Jika Ridwan Kamil Membutuhkan, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum
Sarmuji menyebut jika mantan Gubernur Jawa Barat itu masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.
Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.
“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” tutur Tessa.
Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tessa belum bisa menyampaikan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya paksa tersebut.
“Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BUMD Jabar. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” kata Tessa.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus dana iklan ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025.
KPK mengungkap ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi dana iklan ini. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
| LBH PEKERTI Resmi Berdiri, Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum |
|
|---|
| Perkuat Layanan Bantuan Hukum, Kemenkum Jabar Targetkan Optimalisasi Pelaporan di Wilayah |
|
|---|
| Mobil Maskara Peninggalan Ridwan Kamil Disewakan untuk MBG di Banjar, Dedi Mulyadi: Cek Statusnya |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Kebut Jembatan Cirahong 2, Tasikmalaya Siapkan Lahan 14 Ribu Meter Persegi |
|
|---|
| Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Jabar Dorong Optimalisasi Posbankum dan Superapps Pasti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rumah-ridwan-kamil-di-Ciumbuleuit.jpg)