Minggu, 12 April 2026

Jika Ridwan Kamil Membutuhkan, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum

Sarmuji menyebut jika mantan Gubernur Jawa Barat itu masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.

Editor: Ravianto

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, ternyata berada di rumah saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah. Penggeledahan itu berlangsung Senin (10/3/2025).

Rumah Ridwan Kamil digeledah terkait kasus dugaan korupsi pada bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, Ridwan Kamil bersikap kooperatif saat rumahnya diobok-obok penyidik.

"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (Ridwan Kamil) ada dan kooperatif," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Golkar Siap Bantu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, buka suara soal status kader Ridwan Kamil usai namanya terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana iklan bank BUMD Jabar.

Baca juga: Bahlil Terharu Dinyanyikan Lagu Mars Golkar oleh Santri Darussalam Ciamis, Langsung Sawer Rp 1 M

Sarmuji menyebut jika mantan Gubernur Jawa Barat itu masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.

"Masih (Kader Golkar) kan belum apa-apa, masih baik-baik saja," ujar Sarmuji, kepada awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025) malam WIB.

Sarmuji pun menyebut jika Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum apabila Ridwan Kamil meminta.

Kendati demikian, sejauh ini Partai Golkar belum membentuk tim hukum untuk pria kelahiran Bandung 4 Oktober 1971 itu.

"Kan Pak Ridwan Kamil belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, insyallah kamu ikut membantu," ujar Sarmuji.

"Sebagaimana masyarakat juga kalau membutuhkan bantuan dari Golkar, kami juga siap untuk membantu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

“Sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved