Jumat, 29 Mei 2026

Musda Golkar Jabar

Dapat Surat dari Polda Jabar, Musda Golkar Jabar di Bandung Terancam Ditunda

Polda Jabar pun, dalam surat tersebut, menuliskan tidak dapat mengeluarkan Surat Ijin/STTP dan menyarankan agar kegiatan tersebut ditunda

Tayang:
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
WAWANCARA - Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Jabar, Yomanius Untung, saat diwawancarai di Kantor DPD Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Musda IX Partai Golkar Jawa Barat terancam ditunda setelah beredar surat dari Polda Jabar yang menyebut permohonan izin kegiatan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
  • Surat bernomor B/ /III/YAN.2.2/2026/Ditintelkam itu menegaskan panitia baru mengajukan izin pada 30 Maret 2026, padahal aturan mengharuskan minimal tiga hari sebelumnya.
  • Polda Jabar menyatakan tidak dapat mengeluarkan Surat Izin/STTP dan menyarankan agar Musda ditunda sesuai ketentuan Perpol Nomor 5 Tahun 2024 Pasal 20 ayat (3).

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Golkar Jabar terancam ditunda, setelah berbedar surat yang dikeluarkan Polda Jabar

Surat dengan Nomor : B/ /III/YAN.2.2/2026/Ditintelkam, Perihal : Kegiatan Musyawarah Daerah XI Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 itu, berisi tentang imbauan penundaan Musda karena permohonan kegiatan Musda Golkar yang akan dilaksanakan pada Kamis-Jumat tanggal 2-3 April 2026 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, tidak memenuhi persyaratan administrasi perijinan.

Dalam surat tersebut dituliskan, panitia Musda baru mengajukan izin pada 30 Maret 2026, sementara berdasarkan aturan izin minimal tiga hari sebelum kegiatan.

Baca juga: Ace Hasan Dipastikan Tak Maju pada Musda Ke XI Golkar Jawa Barat

Polda Jabar pun, dalam surat tersebut, menuliskan tidak dapat mengeluarkan Surat Ijin/STTP dan menyarankan agar kegiatan tersebut ditunda dengan memenuhi persyaratan dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja sebelum kegiatan dilaksanakan sesuai Perpol Nomor 5 Tahun 2024 Pasal 20 ayat (3).

Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Jabar, Yomanius Untung, mengaku belum mendapatkan informasi utuh terkait surat tersebut.

"Saya belum informasi yang utuh. Kan kalau ada informasi itu dan memang ada persyaratan, lagi melengkapi persyaratan ya selesai," ujar Untung, di Kantor DPD Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Untung pun memastikan, hingga saat ini belum ada perubahan jadwal Musda. Sehingga, tahapan tetap berjalan. 

Rencananya, agenda Musda besok akan membahas laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya.

"Insya Allah tidak ada persoalan," katanya.

Baca juga: Termasuk Daniel Muttaqin, hanya Dua Kader yang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved