F Sediakan Anak 6 Tahun untuk Eks Kapolres Ngada dengan Bohongi Keluarga Korban, Awalnya Diajak Main
AKBP Fajar Widyadharma diketahui memesan anak di bawah umur tersebut pada F. F disebut mengenal baik keluarga korban.
TRIBUNJABAR.ID - Wanita berinisial F jadi sosok yang membantu polisi bejat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, untuk melakukan pelecehan pada anak di bawah umur.
AKBP Fajar Widyadharma diketahui memesan anak di bawah umur tersebut pada F.
F kemudian membawa anak berusia enam tahun tersebut ke kamar hotel di Kupang yang sudah dipesan eks Kapolres Ngada tersebut.
Dari 'jasanya' tersebut, F mengantongi bayaran Rp 3 juta.
Baca juga: Pagi Ini Nasib AKBP Fajar eks Kapolres Ngada Ditentukan di Sidang Etik, Dipecat?
F disebut mengenal baik keluarga korban.
Hal tersebut diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata.
Oleh karena itu, keluarga selama ini tak menaruh curiga kepada F.
"Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ," kata Veronika Ata, Minggu (16/3/2025) dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Veronika mengatakan bahwa modus F adalah dengan mengajak korban bermain.
F meminta izin langsung kepada orang tua korban untuk mengajak korban.
"Kalau menurut keluarga korban, awalnya terjadi seperti apa itu tidak tahu sama sekali karena ketahuan ketika mereka didatangi oleh teman-teman dari Polda NTT untuk menginformasikan."
"Dan menurut mamanya setelah kejadian itu baru dia tahu bahwa selama ini si F yang jadi perantara, dia datang ke rumahnya dan kemudian setelah datang dia minta izin secara baik dengan mama dan bapaknya si anak itu," jelas Veronika.
Alih-alih diajak bermain, korban justru diajak untuk bertemu AKBP Fajar.
"Mau jalan-jalan, mau pergi untuk bermain, nah di luar dugaan sama sekali bahwa ternyata dia mengajak untuk pergi untuk makan dan bertemu si pelaku," kata Veronika.
Baca juga: Waspada Pedofilia, Ini Perilaku yang Biasa Ditunjukkan Pedofil seperti Kapolres Ngada
Setelah korban pulang, tak ada kecurigaan dan keanehan terjadi.
Namun, pada suatu waktu, korban pernah membawa uang Rp 50.000 ketika pulang bermain dengan F.
Saat ditanya, korban menjawab uang itu dari 'ayah' F yang diduga adalah AKBP Fajar.
"Mamanya pada suatu waktu dia heran sekali karena ketika anaknya pulang itu bawa uang 50 ribu dan mama langsung bertanya lalu dia menjawab 'oh ini kakak F punya bapak yang kasih saya'," jelas Veronika.
"Dan mamanya menyesal kenapa tidak menggali informasi lebih jauh," lanjutnya.
Veronika mengatakan, F adalah anggota atau anak kos keluarga korban.
Keluarga Korban Minta AKBP Fajar Dihukum Mati
Atas aksi keji ini, keluarga korban pun marah dan merasa terpukul.
Ibu korban mengecam tindakan AKBP Fajar yang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih di bawah umur itu.
"Orang tuanya (korban) sangat terpukul, marah, dan sebenarnya mereka sangat kecewa dengan situasi yang terjadi saat ini," kata Veronika.
Veronika mengatakan bahwa keluarga korban baru tahu anaknya menjadi korban setelah polisi datang ke rumah mereka.
Mereka tak pernah menyangka, terlebih perantara yang menghubungkan korban dengan tersangka adalah orang yang mereka kenal baik.
"Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ," katanya.
Veronika mengatakan, keluarga korban meminta, agar tersangka dihukum seumur hidup atau mati.
"Mereka sangat marah, mereka menuntut untuk hukuman yang seberat-beratnya, hukuman harus maksimal, bahkan harus hukuman seumur hidup atau hukuman mati, mereka berharap seperti itu," tegasnya.
Baca juga: Kapolres Ngada Akhirnya Berikan Pengakuan, korbannya Tak Cuma 1: 3 Anak Kecil dan 1 Wanita Dewasa
AKBP Fajar diketahui telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
Fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri).
"Dari penyelidikan pemeriksaan melalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers, Kamis (13/3/2024).
Trunoyudo menjelaskan, tiga anak yang menjadi korban ada yang berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.
Sementara, satu orang dewasa yang dilecehkan berusia 20 tahun.
Penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang, di antaranya termasuk empat korban.
Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT.
"Tiga ahli selaku ahli bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, satu dokter, dan ibu seorang korban anak," ucapnya.
Eks Kapolres Ngada Buat 8 Video Pelecehan
Polisi menemukan total 8 video pelecehan dari empat korban AKBP Fajar.
Hal itu diketahui penyidik setelah memeriksa saksi dan barang bukti berupa CD rekaman video yang direkam tersangka.
"(Disita) alat bukti surat berupa visum serta CD yang berisi kekerasan seksual sebanyak delapan video," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi, Kamis (13/3/2024).
Selain itu, polisi juga menyita pakaian anak berwarna pink dengan motif hati atau love, rekaman CCTV hingga data registrasi hotel.
"Ada pun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada sembilan orang, kemudian petunjuk dari CCTV dan dokumen registrasi di resepsionis."
"Kemudian barang bukti satu baju dress anak bermotif love pink," papar Patar.
Baca juga: AKBP Fajar eks Kapolres Ngada Sudah Bikin 8 Video Pencabulan, Langsung Diunggah ke Situs Pornografi
Patar menjelaskan, awal mula kasus ini diungkap sejak 22 Januari 2025 setelah menerima laporan.
Setelah menerima laporan, keesokan harinya dilakukan penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang.
"Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024," katanya.
Dari awal pengecekan itu lah kemudian polisi menemukan bukti-bukti tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Wanita Inisial F yang Sediakan Korban Anak ke Eks Kapolres Ngada, Mulanya Diajak Main,
Fakta-fakta Kasus Polisi di Luwu Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Dalih ke Toilet, Ditindak Propam |
![]() |
---|
Tukang Parkir Bejat di Tasik Diamuk Massa, Ketahuan Lecehkan Gadis Tunawisma di Masjid |
![]() |
---|
Waspada! Pelaku Eksibisionisme Resahkan Buahbatu Bandung, Polisi Buru Pria Berbaju Kuning |
![]() |
---|
Aki-aki Pelaku Pelecehan di Bandung Barat Ternyata Guru Ngaji, Lecehkan 4 Muridnya |
![]() |
---|
Sebanyak 200 Siswa di NTT Keracunan MBG, Sekolah Lain Ikut Trauma Tolak Santap Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.