Kapolres Ngada Akhirnya Berikan Pengakuan, korbannya Tak Cuma 1: 3 Anak Kecil dan 1 Wanita Dewasa

Perwira menengah Polri tersebut mengakui telah melecehkan tiga anak dan satu wanita dewasa.

Reynas Abdila/tribunnews
TAMPANG AKBP FAJAR - AKBP Fajar eks Kapolres Ngada dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar menyebarkan konten asusila yang dibuatnya terhadap korban anak di bawah umur ke dark web. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengakuan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman menegaskan bejatnya aksinya selama ini.

AKBP Fajar Widyadharma mengakui korbannya tak hanya satu orang.

Sang mantan Kapolres Ngada tersebut kini sudah jadi tersangka atasa kasus asusila dan narkoba.

Perwira menengah Polri tersebut mengakui telah melecehkan tiga anak dan satu wanita dewasa.

Baca juga: Daftar Kejahatan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Terbongkar, Termasuk Rekam hingga Sebar Aksi Bejatnya

Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Tak hanya kasus dugaan pencabulan, AKBP Fajar yang ditahan Divisi Propam Mabes Polri sejak Kamis (20/2/2025), juga dinyatakan positif narkoba.

Adapun, kasus asusila yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar berawal dari ditemukannya video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan 2024 lalu.

Kini AKBP Fajar Widyadharma Lukman memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak.

Lukman juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dalam konferensi pers, Fajar digiring ke tengah ruangan dengan kondisi tangan terborgol ke belakang.  Adapun Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dari NTT.

Fajar tampak dipamerkan dalam jumpa pers sedang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca juga: AKBP Fajar Siap-siap Dipecat 3 Hari Lagi, Polri Akui eks Kapolres Ngada Lakukan Pelanggaran Berat

Hanya saja, polisi membiarkan Fajar mengenakan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.

Polri menyita sebanyak delapan video berisi kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

“(Barang bukti yang disita) CD berisi video kekerasan seksual 8 video,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved