Ridwan Kamil Bikin Pengakuan Setelah Rumahnya Digeledah KPK, Saat Ini Ada di Bandung
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membuat pengakuan setelah rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membuat pengakuan setelah rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dia juga akan dipanggil KPK untuk klarifikasi.
Penggeledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, menyampaikan klarifikasi yang diucapkan Ridwan Kamil.
Mereka berhubungan melalui telepon pada Jumat (14/3/2025) pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Ridwan Kamil menelepon tidak menggunakan nomor ponsel pribadinya, melainkan memakai nomor salah satu stafnya. Dia memastikan tidak ikut campur dalam kasus korupsi tersebut.
"Beliau menyampaikan bahwa 'Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut'," ucap Iswara meniru ucapan RK dalam sambungan telepon ketika berada di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Ridwan Kamil segera Diperiksa KPK: Klarifikasi Barang Sitaan dari Penggeledahan Rumahnya di Bandung
Ridwan Kamil juga menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan lembaga anti-rasuah bagian dari risiko jabatan. Namun, dia pun akan siap memberikan keterangan jika diperlukan.
"Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar, di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan," jelas Iswara.
Dalam sambungan telepon itu, Iswara menyatakan Ridwan Kamil mengabarkan dirinya tidak menghilang. Dia ada di Bandung.
"Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau," ucapnya.
Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah pada Senin (10/3/2025).
Atas kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Yang pertama adalah Mantan direktur utama bank pelat merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Yuddy Renaldi (YR). KPK mengumumkan nama Yuddy dan empat lainnya pada Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, yang menjadi tersangka adalah Widi Hartoto (WH) selaku pimpinan divisi corporate secretary bank; Asikin Dulmanan (IAD); Suhendrik (S); serta R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
"Tiga orang swasta adalah pemilik agensi iklan, yaitu IAD pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, S agensi PSD dan WBG, RSJK pemilik agensi JKMP dan JSB," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Baca juga: 6 Sumber Kekayaan Ridwan Kamil Kini Digeledah KPK, Eks Gubernur Punya Bisnis hingga Profesi Metereng
| Mobil Maskara Peninggalan Ridwan Kamil Disewakan untuk MBG di Banjar, Dedi Mulyadi: Cek Statusnya |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Kebut Jembatan Cirahong 2, Tasikmalaya Siapkan Lahan 14 Ribu Meter Persegi |
|
|---|
| Daniel Mutaqien Pimpin Golkar Jabar, SOKSI Gelar Syukuran Penuh Kekeluargaan |
|
|---|
| Pengamat Politik Sebut Ketua DPD Golkar Jabar Terpilih, Daniel Mutaqien Harus Jeli Pilih Pengurus |
|
|---|
| Pede Bakal Masuk Struktur Pengurus DPD Golkar Jabar, Asep Suparman: Sudah Tidak Ada Kubu-kubuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ridwan-kamil-ogah-sunda.jpg)