Kapolres Ngada Akhirnya Berikan Pengakuan, korbannya Tak Cuma 1: 3 Anak Kecil dan 1 Wanita Dewasa
Perwira menengah Polri tersebut mengakui telah melecehkan tiga anak dan satu wanita dewasa.
"Dalam dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh," ungkapnya kepada wartawan Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, penguraian konstruksi peristiwa kasus AKBP Fajar Widyadharma memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Namun demikian, Kompolnas meyakini paling tidak pekan depan sidang etik akan digelar.
"Melihat konstruksi peristiwanya sepertinya akan PTDH dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.
Terkait pidananya, Anam menyebut dari konstruksi persitiwa yang ada, persangkaan pasalnya akan sangat keras.
Kompolnas mendorong adanya sanksi yang paling berat dalam konteks etik.
Baca juga: Sosok Kapolres Ngada yang Baru Pengganti AKBP Fajar yang Dimutasi, Pernah Tugas di Garut
"Dipecat ya kalau dalam konteks pidana ya dihukumnya harus paling-paling maksimal 20 tahun atau seumur hidup gitu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul PENGAKUAN Ngeri Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma, Korbannya 1 Wanita Dewasa dan 3 Anak Kecil,
Tim Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Kasus Ledakan Gas Pertamina EP di Pagaden |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil hingga Sepakat Tes DNA |
![]() |
---|
Aki-aki Pelaku Pelecehan di Bandung Barat Ternyata Guru Ngaji, Lecehkan 4 Muridnya |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Masih Tinggi, Didominasi Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Operasi Patuh Lodaya di Pangandaran, Puluhan Pengendara di Bawah Umur dan Berknalpot Brong Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.