Berita Viral
Mengenal Kekaisaran Sunda Nusantara yang Viral Ancam Bubarkan Indonesia setelah "Jenderal" Ditangkap
Kekaisaran Sunda Nusantara kembali menjadi sorotan publik setelah "jenderal" muda mereka ditangkap atas kasus pemalsuan STNK di Cianjur.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kekaisaran Sunda Nusantara kembali menjadi sorotan publik setelah "jenderal" muda mereka ditangkap atas kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Jenderal muda Kekaisaran Sunda Nusantara yang kini menjadi tersangka pemalsuan STNK itu berinisial H (54).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, H adalah sindikat pemalsuan STNK ini.
"Dia menjadi pelindungnya karena punya pangkat jenderal," kata Tono di mako Polres Cianjur, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Buntut dari penahanan ini, anggota Kekaisaran Sunda Nusantara pun menuntut ganti rugi sebesar Rp5 triliun kepada Polres Cianjur.
Tidak hanya itu, dalam surat yang ditembuskan ke berbagai negara, kelompok ini juga mengancam akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Mereka bahkan mengancam akan menjadikan Jakarta seperti Nagasaki dan Hiroshima apabila tuntutan mereka tidak diindahkan," kata Tono.
Sebelumnya, Polres Cianjur telah mengungkap sindikat pemalsuan STNK yang telah beroperasi selama lima tahun terakhir.

Baca juga: Negara Kekaisaran Sunda Archipelago Palsukan STNK Mobil, Jenderal Mudanya Ditangkap Polisi Cianjur
Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni H (54), M (42), R (41), dan O (41).
Alat bukti yang diamankan polisi di antaranya sembilan unit mobil, STNK palsu, serta alat cetak.
Sindikat ini diketahui telah mencetak ribuan lembar STNK palsu dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per lembar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Lantas, apa sebenarnya Kekaisaran Sunda Nusantara ini?
Pemberitaan Kekaisaran Sunda Nusantara yang terlibat kasus ini bukan pertama kalinya terjadi.
Pada 2021, anggota Kekaisaran Sunda Nusantara pernah berurusan dengan polisi karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan spek Polri.
Viral Video Pesawat Garuda Indonesia Keluarkan Percikan Api saat Mengudara, Maskapai Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut "Rampok Uang Negara", Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Kisah Mantan Pegawai Bank Pilih Resign, Pindah ke Australia Banting Setir Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap 'Kita Rampok Uang Negara’, Harta Kekayaan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.