Kaget dan No Comment, Respons Berbeda Jokowi dan Dedi Mulyadi Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Rumah mantan Gubnernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025), terkait dana iklan bank BUMD.
TRIBUNJABAR.ID - Rumah mantan Gubnernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Penggeledanan KPK ini terkait dugaan korupsi dana iklan bank BUMD.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, membuat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kaget.
Jokowi kaget karena rumah Ridwan Kamil digeledah KPK.
Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Beri Pernyataan Resmi Melalui Selembar Kertas
“Ya sangat kaget,” ungkap Jokowi dikutip dari TribunSolo, Rabu (12/3/2025).
Jokowi tidak mengetahui secara detail penyebab rumah Ridwan Kamil digeledah KPK, meski dirinya dikenal dekat dengan politikus Partai Golkar itu.
Bahkan, Jokowi diketahui ikut meng-endorse Ridwan Kamil saat maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
“Ya saya kan nggak tahu,” ujar Jokowi.
Namun, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya saya kira semuanya bisa belajar dari semua kasus hukum yang ada,” paparnya.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, enggan mengomentari terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
“Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya,” kata Dedi.
Baca juga: Statistik Beckham Putra Mentereng, Tapi Tersisihkan Oleh Hokky dan Sananta yang Kurang Impresif
Menurut Dedi, meski terjadi dugaan korupsi di bank BUMD milik Jawa Barat, pelayanan perbankan tersebut sampai saat ini berjalan normal.
“Sampai sekarang yang pinjam masih banyak,” katanya.
Tetapkan 5 Tersangka
Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat, yang turut menyeret nama Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, adalah bagian dari penyidikan kasus ini.
"Kami akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan bukti-bukti yang ditemukan pada rilis resmi yang akan disampaikan pada pekan ini," kata Tessa, Senin (10/3/2025).
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025, dan KPK telah menemukan indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Jokowi dan Dedi Mulyadi Rumah Ridwan Kamil di Bandung Digeledah KPK, Ada yang Kaget
| Genteng Plered Banjir Orderan, Dedi Mulyadi Minta Pengusaha Naikkan Upah Buruhnya |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Minta Kasus Pelecehan di UI Tak Sekadar Urusan Internal: Kalau Pidana, Proses Saja! |
|
|---|
| Kakanwil Kemenag Jabar Apresiasi Dukungan KDM, Gubernur Jabar, terhadap Pelayanan Nikah di KUA |
|
|---|
| Selamatkan Aset Daerah, Eks Bioskop Cikuray Garut Kembali ke Jaswita Jabar Setelah 14 Tahun |
|
|---|
| Ono Surono Tegaskan Tak Ada Aliran Uang ke Partai atau Dirinya di Kasus Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rumah-ridwan-kamil-di-Ciumbuleuit.jpg)