Hasto Dibela 17 Pengacara, Termasuk eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pihaknya tidak bisa melarang Hasto untuk menggunakan jasa siapa pun.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Kini, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung dalam barisan tim kuasa hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk membela Hasto Kristiyanto.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Febri tampak datang dalam konferensi pers tersebut. Dia mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Selain Febri, Ronny juga memperkenalkan mantan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Baca juga: Sidang Praperadilan Hasto Digelar Hari Ini tapi KPK Minta Sidang Ditunda
Dalam konferensi pers itu, hadir juga sejumlah pengacara yang sudah lebih dulu menjadi pengacara Hasto di antaranya Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail. Total sebanyak 17 pengacara yang tergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto.
Sejumlah pengurus pusat PDIP juga hadir dalam konferensi ini, yaitu Djarot Saiful Hidayat, Deddy Sitorus hingga Adian Napitupulu.
KPK Tak Bisa Larang
Dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pihaknya tidak bisa melarang Hasto untuk menggunakan jasa siapa pun.
"KPK tidak bisa melarang Saudara HK [Hasto Kristiyanto] selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun, untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Menurut Tessa yang juga seorang penyidik, siapa pun yang hendak membantu Hasto tidak akan menjadi masalah bagi KPK.
"Dan bagi kami, siapa pun yang menjadi penasehat hukum terdakwa tidak menjadi masalah," imbuhnya.
Di luar persoalan penambahan tim kuasa hukum Hasto, Tessa menilai bahwa saat ini fokus KPK adalah mematangkan unsur pembuktian dalam perkara Hasto.
Diketahui sidang perdana pembacaan dakwaan Hasto Kristiyanto akan dilangsungkan pada Jumat (17/3/2025) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Bupati Pati Mangkir dari Panggilan KPK, Akan Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
Harta Mantan Mawenaker Melonjak Drastis Hanya Dalam Tiga Tahun, dari Rp 4 M Jadi Rp 17 M |
![]() |
---|
RESPONS Pihak Istana soal Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Meminta Amnesti ke Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.