Sidang Praperadilan Hasto Digelar Hari Ini tapi KPK Minta Sidang Ditunda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon meminta penundaan sidang.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang praperadilan jilid II Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon meminta penundaan sidang.
"KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK [Hasto Kristiyanto] kepada hakim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Senin (3/3/2025).
Tessa mengungkap alasan Tim Biro Hukum menunda persidangan pada hari ini.
Kata jubir berlatar belakang penyidik ini, Tim Biro Hukum KPK masih butuh waktu mempersiapkan materi sidang.
"Karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," kata Tessa.
Hasto mengajukan dua gugatan sekaligus untuk praperadilan jilid II. Sidang kedua gugatan itu akan dilangsungkan berbarengan hari ini.
Pertama, terkait status suap sebagaimana sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang teregister dengan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Kedua, terkait kasus perintangan penyidikan sebagaimana sangkaan Pasal 21 UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang teregister dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara pada akhir tahun lalu.
Pertama, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024. Kedua, sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Dua perkara yang menyeret Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat buronan eks caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto sebenarnya sudah menggugat praperadilan untuk pertama kalinya. Akan tetapi, hakim tunggal PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Hasto.
Alhasil KPK menahan Hasto pada pada Kamis, 20 Februari 2025. Saat ini dia sedang berada dalam Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
| Penggeledahan Rumah Ono Surono: Uang Arisan Istri Disita, Penyidik KPK Dituding 'Framing' Bawa Koper |
|
|---|
| Kesaksian Ketua RT Saat Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK: Tak Ada Uang |
|
|---|
| KPK Angkut Dua Koper dari Rumah Ono Surono di Graha Sudirman Indramayu |
|
|---|
| Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan: Kenapa CCTV Diminta Dimatikan? |
|
|---|
| BREAKING NEWS KPK Periksa Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sekjen-PDI-Perjuangan-Hasto-Kristiyanto-mwngenakan-rompi-tahanan.jpg)