Sabu Seberat 5,1 Kg Dimusnahkan, Polres Subang Komitmen Perang Lawan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Polda Jabar melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kasus temuan narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 5,1 Kg.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Dia menyebut pengungkapan kasus sabu seberat 5,1 Kg di Cisalak yang barang buktinya dimusnahkan sekarang, merupakan salah satu upaya mendukung program dan visi Presiden Prabowo Subianto.
"Mari sama-sama kita berantas narkoba, perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polisi tapi tugas semua masyarakat untuk memeranginya demi menyelamatkan generasi muda bangsa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Seperti diketahui, sabu-sabu tersebut berhasil di sita oleh Jajaran Satnarkoba Polres Subang, di dalam sebuah mobil Hondra Brio putih di Kawasan Cisalak Subang, pada 14 Januari 2025 lalu.
Selain mengamankan sabu-sabu seberat 5,1Kg, polisi juga mengamankan 2 orang pelaku, yakni UP(38) dan YS(42) mereka merupakan jaringan pengedar sabu Internasional.
Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan kasus ini akan segera di sidangkan di Pengadilan Negeri Subang.
"Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Purwakarta, Kedapatan Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Lakukan Pembunuhan Berencana di Subang, Arab Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Komitmen Kampus Bebas Narkoba, 364 Mahasiswa Baru Politeknik STIA LAN Bandung Jalani Tes Narkoba |
![]() |
---|
Nyawa Pemuda Asal Riau Dihabisi di Subang: Motifnya Sakit Hati dan Cemburu, Pelaku Kabur ke Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.