Sabu Seberat 5,1 Kg Dimusnahkan, Polres Subang Komitmen Perang Lawan Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Polda Jabar melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kasus temuan narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 5,1 Kg.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu musnahkan barang bukti Narkoba Jenis Sabu seberat 5, 1 Kg. Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Polda Jabar melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kasus temuan narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 5,1 Kg.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di depan Gedung Satnarkoba Polres Subang, Selasa(11/3/2025).

Pemusnahan sabu-sabu yang didapat dari 2 tersangka di Cisalak Subang, juga turut disaksikan langsung oleh Pihak dari Kejari Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Dinkes Subang.

Sebelum dimusnahkan,  barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut diambil sampel untuk diuji terlebih dahulu oleh alat khusus dan hasil uji terbukti sabu tersebut mengandung amfetamin. 

Setelah terbukti, seluruh barang bukti narkoba temuan Polres kemudian dimusnahkan dengan  cara dimasukan kedalam panci besar untuk direbus dengan air yang mendidih.

Setelah sabu-sabu tersebut direbus dan hancur, airnya langsung dibuang kedalam lubang kemudian diurug dengan tanah.

Kepala Polres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu  menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kepolisian Polres Subang dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Baca juga: Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Kapolres Subang Sebar Paket Sembako untuk Abang Becak dan Kaum Dhuafa

“Kami jajaran Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Setiap gram narkoba yang berhasil kami sita akan kami musnahkan,” tegasnya.

Dengan adanya kasus tersebut, Kapolres Subang AKBP Ariek berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang ini.

"Seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik," ucapnya.

AKBP Ariek menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diwujudkan dalam bentuk pemberantasan sejumlah kasus narkoba.

Polres Subang melalui Satresnarkoba memastikan bakal menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba dan penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk mengatasi masalah narkoba.

"Pemberantasan narkoba mulai pencegahan maupun penindakan hukum sudah menjadi tugas kita semua. Pemerintah sudah memiliki satu komitmen yang kuat, khususnya melalui Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk memberantas narkoba," ucap Ariek

Selain itu, Kapolri juga telah menginstruksikan agar Polri memberantas narkoba dari hulu ke hilir. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved