Pengangkatan CASN dan PPPTK Ditunda, Anggota DPR: Jaga Adab dan Sabar, Jangan Memprovokasi

Azis menegaskan bahwa baik DPR maupun pemerintah tentunya menginginkan solusi yang terbaik mengenai polemik ini.

Editor: Ravianto
(sscasn.bkn.go.id)
PENGANGKATAN DITUNDA - Tangkapan layar cara cek formasi PPPK 2024 di situs SSACASN sscasn.bkn.go.id. Anggota DPR RI mendorong pemerintah segera menyelesaikan permasalahan penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditunda.

Berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

Namun, jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN baru akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. 

Sementara itu, pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II juga digelar serentak pada Maret 2026.

Kata Anggota DPR RI

Baca juga: Pengangkatan CPNS Diundur jadi Oktober 2025, Pengangkatan PPPK Malah Mundur jadi Tahun Depan

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, mendorong pemerintah segera menyelesaikan permasalahan penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kami memahami ketidaknyamanan di pihak CPNS dan PPPK maupun pemerintah," kata Azis saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/3/2025).

Azis menegaskan bahwa baik DPR maupun pemerintah tentunya menginginkan solusi yang terbaik mengenai polemik ini.

"Kami terus mendorong pemerintah menyelesaikannya dengan optimal, diskusi dan komunikasi terus kami lakukan untuk membantu menangani ini semua," ujarnya.

Dia menjelaskan, kebijakan pengangkatan CPNS dan PPPK melibatkan semua pihak tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota.

"Kebijakan ini berlaku umum, manakala ada celah bisa dieksekusi secara khusus terhadap kementerian/lembaga atau daerah tertentu, saya berharap pemerintah bisa memetakan hal ini," ucap Azis.

Lebih lanjut, Azis mengingatkan para CPNS dan PPPK untuk tetap menjaga etika dan kesabaran dalam menghadapi situasi ini.

"Belajarlah untuk menjaga adab dan kesabaran, tidak malah gencar membuat provokasi karena abdi negara bukan profesi biasa, tetapi suatu pengabdian luhur pada masyarakat pada bangsa dan negaranya," ungkapnya.

Diketahui, jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved