Kementerian Lingkungan Hidup Segera Gugat Pihak yang Picu Banjir di DAS Ciliwung dan Bekasi

KLH juga tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam kerusakan dua DAS vital ini. 

tribunjabar.id / Deanza Falevi
SIAP MENGGUGAT - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sebut pihaknya tengah menyiapkan gugatan perdata terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab utama banjir. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyiapkan gugatan perdata terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab utama banjir yang melanda Bekasi dan sekitarnya beberapa waktu lalu.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa KLH telah mengirimkan surat paksaan pembongkaran mandiri kepada empat entitas yang beroperasi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan DAS Bekasi, yang dianggap berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut.

Hanif menegaskan bahwa langkah ini bukanlah langkah terakhir. KLH juga tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam kerusakan dua DAS vital ini. 

"DAS Ciliwung dan DAS Bekasi sangat berperan penting bagi kehidupan masyarakat yang tinggal di hilirnya, sehingga penegakan hukum harus lebih diperkuat," ujar Hanif kepada wartawan di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (8/3/2025).

Menurut Hanif, kedua DAS ini memiliki dampak besar terhadap kehidupan 31 juta orang yang berada di bagian hilirnya. 

Oleh karena itu, lanjut dia, KLH berkomitmen untuk mengambil langkah nyata dan konkret untuk memulihkan ekosistem dan mencegah banjir terus terjadi. 

"Kami tidak bisa hanya berbicara, kita harus bertindak," tegasnya.

Ia mengatakan, KLH juga tengah melakukan kajian lebih lanjut terhadap 33 penyewa atau tenant lainnya yang berada di wilayah hulu kedua DAS tersebut. 

Bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih kata Hanif, KLH akan melakukan inventarisasi ulang terkait dengan unit-unit usaha yang beroperasi di wilayah tersebut untuk memastikan keberlanjutan fungsi ekosistem hulu sungai.

"Kita wajib memulihkan lanskap ini, agar bencana banjir yang merugikan harta benda dan bahkan nyawa tidak terus terjadi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved