Bukan Satu, Ternyata Ada Empat Lokasi di Puncak Bogor yang Disegel Pemerintah

Lokasi di Puncak, Bogor, yang disegel pemerintah ternyata bukan cuma Hibiscus Park milik PT Jaswita Jabar. Ada tiga tempat lain yang bernasib serupa.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
PELANG PERINGATAN - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (memakai ikat kepala), saat bersama pihak lain memasang pelang peringatan di objek wisata Hibisc Fantasy Puncak milik BUMD PT Jaswita di Kawasan Puncak, Bogor, kamis (6/3/2025). 

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan.

Baca juga: Wisata Rusak Alam Puncak Bogor Nyaris Diresmikan, Pantas Dedi Mulyadi Menangis, Video Lama Terkuak

“Mulai hari ini, kawasan yang telanjur dibangun tidak sesuai dengan aturan akan dibongkar. Kita akan kembalikan kawasan ini menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Pertimbangkan Dedi juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam menjaga ekosistem Puncak Bogor.

Ia mengingatkan, banyak pelanggaran yang disebabkan oleh penggunaan lahan yang melebihi batas serta kesalahan dalam penentuan ketinggian.

“Sebagian besar pelanggaran ini disebabkan oleh penggunaan lahan yang melebihi ketentuan dan kesalahan dalam pengaturan ketinggian. Ini sangat merugikan lingkungan kita,” ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Segel 4 Tempat Wisata di Puncak Bogor, Apa Saja?"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved