Ternyata WNI Korban TPPO di Myanmar Ada Ratusan, Disekap di Daerah Konflik

Myawaddy merupakan wilayah konflik yang memiliki situasi berbahaya. Kawasan ini dikuasai kelompok etnis bersenjata dengan banyak faksi. 

Editor: Ravianto
danang triatmojo/tribunnews.com
PELINDUNGAN WNI - Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha (kanan) dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Judha menyebut ternyata ada 525 WNI kerja jadi penipu online di Myanmar.( Danang Triatmojo/Tribunnews) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabar gembira datang dari Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang disekap di Myanmar akhirnya bebas.

Ia sebelumnya dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.

Kabar tersebut disampaikan Muhammad Solihin, rekan Robiin sesama mantan anggota DPRD Indramayu. 

Ia menjelaskan, Robiin dan delapan warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban penyekapan di Myanmar, berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.

Sayangnya, ternyata masih ada ratusan WNI yang masih disekap di Myanmar.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam hal ini Direktorat Pelindungan WNI, telah menerima nota resmi dari otoritas Myanmar yang mencatat jumlah warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, mencapai 525 orang.

Baca juga: Bupati Indramayu Upayakan Robiin Eks Dewan yang Disekap di Myanmar Cepat Dipulangkan

Myawaddy sendiri merupakan wilayah perbatasan antara Myanmar dengan Thailand yang merupakan kawasan konflik bersenjata dan tidak dikuasai oleh Tatmadaw atau militer Myanmar.

Kawasan tersebut jadi salah satu pusat industri online scam dan erat kaitannya dengan perjudian online yang banyak mempekerjakan warga negara luar termasuk Indonesia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan angka ini merupakan angka yang amat besar. 

Tangkapan layar 4 WNI meminta tolong ke Presiden Prabowo Subianto karena disekap hingga disiksa di negara Myanmar
Tangkapan layar 4 WNI meminta tolong ke Presiden Prabowo Subianto karena disekap hingga disiksa di negara Myanmar (Istimewa/ tangkapan layar)

“Jadi ini angka yang sangat besar. Jadi data yang kita terima adalah data yang mengadu ke Kemlu maupun juga ke perwakilan RI, maupun berbagai macam channel pengaduan yang lain,” kata Judha dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Data ini juga sudah diadukan untuk ditindaklanjuti baik dengan otoritas Myanmar dan Thailand maupun pihak lainnya untuk bisa membawa keluar ratusan WNI tersebut dari wilayah Myawaddy.

Judha menerangkan sebagian besar dari para WNI yang ada di Myawaddy sudah berhasil ditempatkan di lokasi penampungan.

Sebagian di antaranya juga sudah dipulangkan ke Indonesia.

Proses penyelamatan para WNI ini bukan semudah membalikkan telapak tangan.

Banyak kendala yang dihadapi Kemlu dan perwakilannya di Myanmar dan Thailand. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved