Ternyata WNI Korban TPPO di Myanmar Ada Ratusan, Disekap di Daerah Konflik

Myawaddy merupakan wilayah konflik yang memiliki situasi berbahaya. Kawasan ini dikuasai kelompok etnis bersenjata dengan banyak faksi. 

Editor: Ravianto
danang triatmojo/tribunnews.com
PELINDUNGAN WNI - Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha (kanan) dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Judha menyebut ternyata ada 525 WNI kerja jadi penipu online di Myanmar.( Danang Triatmojo/Tribunnews) 

Salah satu kendala adalah soal data para WNI. Hal ini karena mereka yang berangkat ke Myanmar dan diduga menjadi korban TPPO, pergi menggunakan fasilitas bebas visa, bekerja secara ilegal atau tidak sesuai prosedur. 

Sehingga ketibaan mereka di Myanmar tidak terlaporkan oleh otoritas setempat maupun otoritas di Jakarta dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

“Karena sudah dipastikan bahwa mereka yang berangkat untuk bekerja di sektor online scam ini berangkat tidak sesuai prosedur. Jadi tidak tercatat di database pemerintah yang ada di Jakarta,” katanya.

“Pada saat ketibaan pun mereka tidak lapor diri,” lanjutnya.

Selain soal data, Myawaddy merupakan wilayah konflik yang memiliki situasi berbahaya. Kawasan ini dikuasai kelompok etnis bersenjata dengan banyak faksi. 

Sementara keberadaan para WNI di wilayah Myawaddy bukan terpusat di satu titik. Melainkan tersebar di beberapa daerah seperti Shwe Kokko, KK Park dan Taichung. Sementara masing - masing daerah memiliki kelompok penguasa yang berbeda.

“Yang itu tersebar di wilayah Miawadi dan dikuasai oleh kelompok-kelompok yang berbeda. Ini memang tantangan terbesar kita,” ucapnya.

Lebih lanjut Judha menerangkan, bahwa para WNI yang diduga menjadi korban TPPO di kawasan Myawaddy, teridentifikasi sebagian dari mereka juga diduga sebagai pelaku.

Sehingga Kemlu RI perlu cermat dalam memilah mana WNI yang menjadi korban dan mana yang berstatus sebagai pelaku. Bahkan ada beberapa WNI merupakan kasus berulang, artinya mereka sudah pernah diselamatkan dari kawasan perjudian online seperti Kamboja atau Myanmar dan direpatriasi ke Indonesia. Namun mereka kembali lagi.

“Ada WNI yang sudah kita tangani, kita pulangkan, kemudian tercatat berangkat lagi ke luar negeri,” ungkap Judha.(*)

Danang Triatmojo/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved