Polisi Beber Alasan Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan saat ini, kasus Vadel Badjideh masih tahap penyidikan dari penyidik.

Editor: Ravianto
Fauzi Alamsyah/Tribunnews
TERSANGKA PENCABULAN - Vadel Badjideh hadir menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani, Kamis (13/2/2025). Vadel akhirnya jadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Permohonan penangguhan penahanan Vadel ditolak Polres Metro Jakarta Selatan.(Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com). 

Hal itu juga dirasakan oleh Razman terhadap Lolly.

Sebab sebelumnya Lolly meminta perlindungan pada dirinya dari Nikita Mirzani. 

Namun demikian Lolly justru diduga mengubah keterangan yang membuat Vadel ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi. 

"Saya juga bilang, 'saya kalau ditanya kecewa juga sama Lolly', kenapa Lolly di awal begitu konsisten, begitu dan belakangan malah mengubah keterangan sehingga akhirnya Vadel ditahan," ucap Razman.

Razman kemudian bicara mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap Lolly. Upaya itu masih dikomunikasikan dengan keluarga Vadel Badjideh

"Kemudian, tentang rencana membuat laporan terhadap Lolly, beliau prinsipnya setuju tetapi Vadel minta di komunikasikan kembali kepada keluarganya. Terutama kepada orang tuanya yaitu Pak Umar, kakaknya Martin dan Bintang," ucap Razman.

"Jadi hasil pertemuan saya nanti saya akan sampaikan ini kepada Martin, karena Martin yang selalu komunikasi dengan kami," lanjutnya.

 (Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO )

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved