Operasi Pekat Ramadan, Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Miras dari Tiga Toko Kelontong

Petugas Polres Majalengka menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Ramadan, Selasa (4/3/2025) malam.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
OPERASI PEKAT - Petugas Polres Majalengka saat menyita miras dalam operasi pekat Ramadan di salah satu toko kelontong yang berada di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (4/3/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Polres Majalengka menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Ramadan, Selasa (4/3/2025) malam.

Ratusan botol minuman haram tersebut disita dari tiga toko kelontong yang berada di kawasan Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Dalam operasi itu, para petugas tampak menyisir sejumlah toko yang dicurigai menjual miras di ruas jalan protokol Kabupaten Majalengka tersebut, dan menggeledah setiap sudutnya.

Hasilnya, petugas menemukan miras yang disimpan di lemari pendingin yang berada di dalam toko maupun kardus yang ditumpuk di areal belakang.

Seluruh miras yang ditemukan dalam razia itu langsung diamankan ke Mapolres Majalengka untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, mengatakan, jumlah miras yang disita dalam operasi pekat kali ini mencapai 110 botol dari berbagai merek.

Baca juga: Warung Kelontong Penjual Miras di Baleendah Bandung Digrebek, Polisi Amankan Puluhan Botol dan Tuak

"Operasi pekat ini merupakan langkah strategis Polres Majalengka untuk menekan angka kriminalitas yang sering dipicu dari mengonsumsi miras," kata Sigit Purnomo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (4/3/2025) malam.

Ia mengatakan, sasaran operasi tersebut dari mulai miras, penyalahgunaan narkotika, perjudian, dan berbagai tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sigit memastikan, operasi pekat yang juga dilaksanakan polsek jajaran itu pun bakal digencarkan selama Ramadan di wilayah hukum Polres Majalengka.

Pihaknya berharap, upaya tersebut dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dalam beribadah selama Ramadan.

Ia mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.

"Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Majalengka, khususnya selama Ramadan ini," ujar Sigit Purnomo. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved