Warung Kelontong Penjual Miras di Baleendah Bandung Digrebek, Polisi Amankan Puluhan Botol dan Tuak
Sebuah warung kelontong yang menjual minuman keras di Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung digerebek Polsek Baleendah, Jumat.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebuah warung kelontong yang menjual minuman keras di Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung digerebek Polsek Baleendah, Jumat (28/2/2025).
Penggerebekan tersebut bermula ketika petugas kepolisian mendapatkan laporan dari warga melalui kanal "Lapor Pak Kapolresta". Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Baleendah langsung terjun ke lokasi tersebut.
"Setelah menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke lokasi yang dituju," ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah saat ditemui di Mapolsek Baleendah pada Jumat (28/2/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, Hendri mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan puluhan liter minuman tuak yang siap edar.
"Puluhan botol miras berbagai jenis yang disita ini, selanjutnya akan diserahkan ke Polresta Bandung. Untuk minuman jenis tuak langsung dimusnahkan," katanya.
Baca juga: Dua Pegawai Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh, Kaca Mobil Dipecah Saat Penggerebekan
Hendri menegaskan, penindakan tersebut akan terus dilalukan pihaknya secara rutin, termasuk saat bulan suci Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Baleendah.
"Saya tegaskan kembali akan melakukan tindakan tegas kepada para penjual miras dan obat-obatan keras terlarang yang masih membandel dan mengaku optimist wilayah Kecamatan Baleendah Zero miras dan obat-obatan terlarang," ucapnya
Di sisi lain, Hendri berharap kepada warga untuk terus memberikan informasi kepada pihaknya melalui kanal Lapor Pak Kapolresta dengan nomor WhatsApp 082211159110 atau call center Polri di nomor 110.
"Kami siap menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat 1x24 jam," ujarnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
| Bobotoh Perhatikan! Ini Peringatan Keras dari Persib Bandung Jelang Lawan Bali United, Bisa Disanksi |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem di Bandung, Farhan Waspadai Potensi Pergerakan Tanah, Khawatir Bikin Rumah Warga Roboh |
|
|---|
| Wakaf Salman & Mandiri Amal Insani Jabar Bangun Sumur Air Bersih untuk Warga Kampung Pasir Peundeuy |
|
|---|
| Pemain Persib Bandung Diusik, Bojan Hodak Bela Eliano Reijnders, Sebut Omong Kosong: Dia Pemain Top |
|
|---|
| Marak Keracunan MBG di Bandung Barat, 91 SPPG Ditargetkan Kantongi SLHS Akhir Oktober |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.