Polisi Buru 6 Penipu Penggandaan Uang di Indramayu yang Buron, Salah Satunya Otak Komplotan
Sebanyak 6 dari total 9 pelaku penipuan modus penggandaan uang di Kabupaten Indramayu masih buron.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Namun, setelah menyerahkan uang para pelaku justru menghilang, rumah yang digunakan untuk melakukan penipuan itu juga kosong.
Sujana menyampaikan, usai menerima aduan, polisi langsung bergerak mencari pelaku. Hasilnya, 3 orang di antaranya berhasil diringkus.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku yang berhasil ditangkap, usai melakukan penipuan mereka diketahui membagi-bagi uang milik korban.
Ada yang mendapat bagian Rp 500 ribu sampai dengan Rp 16 juta per orang.
“Kemudian uang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membayar hutang, membeli sepeda motor dan keperluan pribadi lainnya,” ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Baca juga: Sosok Nina Wati Penipu Ulung Calo Calon Siswa TNI-Polri Raup Rp 1,4 M, Punya Daftar Kejahatannya
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Geger, Suami Bakar Kontrakan di Jakarta Timur, Istri dan Mertua Jadi Korban, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Pelaku Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras di Ciamis Ditangkap, Modus Pesan untuk MBG |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Viral Pilu Balita di Juntinyuat Indramayu Ditemukan Menangis di Samping Jasad Ayahnya, Ibu Jadi TKW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.