Polisi Buru 6 Penipu Penggandaan Uang di Indramayu yang Buron, Salah Satunya Otak Komplotan

Sebanyak 6 dari total 9 pelaku penipuan modus penggandaan uang di Kabupaten Indramayu masih buron. 

istimewa/ Polres Indramayu
PENIPU DITANGKAP - Polisi saat menangkap pelaku penipuan (baju hitam di tengah) modus penggandaan uang di Kabupaten Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 6 dari total 9 pelaku penipuan modus penggandaan uang di Kabupaten Indramayu masih buron

Sementara itu, 3 pelaku lainnya sudah berhasil diringkus. Polisi pun tengah memburu para pelaku yang tengah buron tersebut.

“Kami akan terus mengejar para pelaku hingga semuanya tertangkap," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Sujana, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Waspada Pelaku Penipuan Pakai AI Deepfake Catut Bupati Indramayu Lucky Hakim

Sujana menyampaikan, identitas pelaku yang buron sudah dikantongi polisi. Semuanya warga Kabupaten Indramayu.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diringkus adalah inisial C (29) warga Kecamatan Terisi, serta R (35) dan S (38) warga Kecamatan Cikedung.

Sujana menyampaikan, ketiga pelaku ini berperan sebagai pengawas.

Sedangkan rekannya yang masih buron, di antaranya adalah otak dari penipuan tersebut. 

Sisanya berperan sebagai pencari korban, orang yang menjemput korban, pemilik rumah, hingga orang yang membawa kabur uang.

Diketahui insiden penipuan modus penggandaan uang ini terjadi di sebuah rumah di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korbannya adalah Jumirin seorang pengusaha timah dan nikel asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sujana menyampaikan, awal mulanya pelaku menawari pinjaman senilai Rp 60 miliar. Namun dengan syarat, korban harus menyerahkan Rp 600 juta untuk administrasi.

Untuk meyakinkan korban, para pelaku mengeluarkan peti berisikan uang, nominalnya mencapai Rp 60 miliar.

Baca juga: KRONOLOGI Pengusaha Asal Balikpapan Tertipu Modus Penggandaan di Indramayu, Uang Rp 600 Juta Lenyap

Korban juga diberi kesempatan untuk mengecek keaslian uang tersebut. Saat dicek, ternyata uang itu benar asli.

Jumirin pun pergi ke bank untuk membawa uang Rp 600 juta kemudian diserahkan kepada pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved