TERUNGKAP Sudah, Novi Citra Dipecat dari Guru karena jadi Personel Band Sukatani, Bukan karena Aurat

Kepala SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati membantah jika pemecatan terhadap Novi terkait viralnya lagu Bayar Bayar Bayar.

Editor: Ravianto
Instagram @sukatani.band
SUKATANI MINTA MAAF - Anggota Sukatani Band, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki atau Twister Angel (vokalis), meminta maaf kepada institusi Polri atas lagunya yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" melalui akun Instagram @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). 

Dia mengatakan pemecatan terhadap Novi bukan karena yang bersangkutan terlihat auratnya, tetapi melanggar SOP dan kode etik terkait penggunaan busana.

"Pelanggaran terhadap SOP dan kode etik. Bukan buka aurat tetapi ada pelanggaran kode etik terkait dengan pergaulan kemudian penggunaan busana. Iya pada saat konser," katanya seperti dikutip dari YouTube iNews.

Lebih lanjut, Mudakir juga mengakui bahwa sehari sebelum pemecatan yaitu pada 5 Februari 2025, pihak yayasan didatangi anggota polisi.

Namun, dia menegaskan hal tersebut bukan dalam rangka melakukan intimidasi kepada pihak yayasan.

"Tidak ada (pengaruh polisi). Kami baru tahu bahwa ada SOP dan kode etik yang dilanggar mbak Novi. Dari polsek dia hanya menanyakan data saja apa mba Novi ada di SD atau tidak, hanya sebatas itu tidak menyinggung konser," katanya.

Namun, dalam talk show tersebut, Mudakir justru merubah pernyataannya lagi di mana dia menyebut Novi melakukan pelanggaran aurat ketika di luar panggung penampilan Sukatani.

"Kita melihat bukan hanya pada saat konser. Saya menemukan beberapa kasus menjelang konser dan di luar konser," katanya.

Status Novi sebagai Guru Sudah Aktif Lagi

Di sisi lain, status Novi sebagai guru telah aktif lagi pada Senin (24/2/2025) pukul 17.11 WIB 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida.

Siti mengatakan pengaktifan tersebut dilakukan setelah pihaknya memeriksa Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara, SD IT Mutiara Hati, dan instansi terkait lainnya mengenai pemecatan Novi sebagai guru tersebut.

“Pemeriksaan yang dilakukan masih bersifat koordinasi dan pencegahan maladministrasi,” kata Siti pada Selasa (25/2/2025), dilansir Kompas.com.

“Akhirnya, data Dapodik Saudari Novi sudah diaktifkan kembali,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Siti menegaskan bahwa komitmennya untuk membuka secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi dan maladministrasi dalam proses pemecatan Novi.

“Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved