Enam Polisi Diperiksa di Mabes Polri Terkait Kasus Band Sukatani
Enam anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, dilimpahkan ke Mabes Polri.
TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG – Enam anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, dilimpahkan ke Mabes Polri. Mereka diduga mengintimidasi personel Band Sukatani terkait lagu "Bayar Bayar Bayar".
"Iya, demikian (semua diperiksa Mabes Polri)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat ditemui di Mijen, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025).
Artanto enggan menjelaskan secara detail terkait dugaan intimidasi tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Mabes Polri.
"Ya, kalau tentang hal itu silakan monggo tanyakan ke Mabes Polri," ucap dia.
Mengenai hasil pemeriksaan, Artanto mengaku tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut karena kasusnya telah ditangani Mabes Polri.
"Silakan tanya ke Mabes Polri," katanya.
Baca juga: Kasus Band Sukatani, Anggota DPR RI Ingatkan Kebebasan Berekspresi Dijamin UU
Grup band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi pusat perhatian setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada institusi Polri.
Permintaan maaf ini terkait dengan lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan "bayar polisi".
Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band, menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial dalam lagu tersebut.
Baca juga: Alasan Sekolah Pecat Vokalis Band Sukatani karena Aurat, padahal Manggung Baju Panjang Pakai Topeng
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’," kata Ufti pada Kamis, 20 Februari 2025.
Video permintaan maaf itu diduga dibuat setelah personel band Sukatani mendapat intimidasi dari polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Intimidasi Band Sukatani Dilimpahkan ke Mabes Polri, 6 Polisi Sudah Diperiksa"
| Wagub Jateng Tutup Mudik Gratis 2026, Ratusan Pemudik Diberangkatkan dari Pasar Senen |
|
|---|
| KPK - Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq |
|
|---|
| Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pembina Terbaik Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 |
|
|---|
| Viral, Penampakan Kontras Perbatasan Jalan Jawa Barat dan Jawa Tengah Tuai Sorotan |
|
|---|
| Pemprov Jateng Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor pada 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Anggota-Sukatani-Band-Muhammad-Syifa-Al-Ufti.jpg)