Ramadan 2025
Apakah Merawat dan Periksa Gigi Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Dekan FKG Unpad dan Fatwa MUI
MUI pun telah mengeluarkan fatwa nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi yang boleh dilakukan selama menjalankan puasa
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menjalankan ibadah puasa tapi mengalami berbagai masalah kesehatan pada gigi dan mulut? Tentu hal ini sangat tidak dikehendaki karena bisa menyebabkan gangguan hingga mengurangi kualitas dan khidmat ketika beribadah.
Persiapan kesehatan gigi ini perlu dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan dengan melakukan pemeriksaan gigi dan mulut.
Guru besar Unpad, Prof Dudi Aripin menyampaikan masalah kesehatan gigi dan mulut yang sering muncul saat puasa adalah bau mulut, bibir kering karena berbagai gangguan seperti rasa sakit pada gigi, hingga sariawan. Itu merupakan keluhan-keluhan yang sering dialami saat menjalankan puasa.
Prof Dudi yang sekaligus Dekan FKG Unpad menyebut bau mulut atau halitosis ialah fenomena yang sering ditemukan saat menjalankan puasa, yakni di mana kondisi seseorang memiliki aroma napas yang tak sedap, sehingga memengaruhi rasa percaya diri serta kualitas interaksi sosialnya. Selain itu, masalah lain ialah bibir pecah, sariawan, dan rasa sakit pada gigi.
"Nah, kondisi ini bisa dicegah dengan berbagai cara, seperti meminum air putih cukup, sikat gigi sebanyak dua kali sehari hindari kebiasaan merokok, membersihkan karang gigi, dan melakukan penambalan gigi berlubang," katanya, Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, Prof Dudi mengatakan MUI pun telah mengeluarkan fatwa nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi yang boleh dilakukan selama menjalankan ibadah puasa sebagai antisipasi jika mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut saat berpuasa.
"Tindakan pencabutan gigi serta pemberian anestesi tidak membatalkan puasa dan meminum obat tetap dapat membatalkannya. Jadi, tindakan pencabutan gigi dapat dilakukan saat menjelang waktu buka puasa sehingga dapat segera meminum obat tanpa membatalkan puasa," katanya.
Tak hanya itu, katanya, sensasi segar dari semprotan air pada saat melakukan pembersihan karang gigi, pasta profilaksis yang memiliki rasa yang manis dan segar, melakukan kumur-kumur dengan antiseptik, tindakan penambalan gigi, dan pencetakan gigi untuk pembuatan gigi tiruan tidak membatalkan puasa.
“Jadi, jangan ragu untuk datang ke dokter gigi karena alhamdulillah saat ini MUI sudah mengeluarkan fatwa tahun 2018 tentang tindakan-tindakan di kedokteran gigi pada saat bulan suci Ramadan, karena kesehatan gigi dan mulut selama bulan suci Ramadan dapat meningkatkan kualitas ibadah ritual maupun ibadah yang bersifat sosial,” kata Prof. Dudi. (*)
Jadwal Buka Puasa 29 Ramadhan Hari Ini Sabtu 29 Maret 2025 di Bandung, Cimahi, dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa 28 Ramadhan Hari Ini Jumat 28 Maret 2025 untuk Pantura, Karawang hingga Indramayu |
![]() |
---|
50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 Singkat Tapi Penuh Makna, Cocok. Buat Caption di Media Sosial |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah 28 Ramadhan Jumat 28 Maret 2025 di Wilayah Pantura, Termasuk Subang dan Cirebon |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah 28 Ramadhan Hari Jumat 28 Maret 2025 di Bandung, Cimahi, dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.