Sosok Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Ini Perannya

Ini sosok Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

(pertaminapatraniaga.com)
TERSANGKA - Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. 

Alasan yang dipakai untuk menolak adalah spesifikasi minyak tidak sesuai dan tidak memenuhi nilai ekonomis. 

Dari situlah secara otomatis bagian KKKS untuk dalam negeri diekspor ke luar negeri. 

PT Kilang Pertamina Internasional kemudian melakukan impor minyak mentah, sementara PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang. 

“Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak Bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang sangat tinggi atau berbeda harga yang sangat signifikan,” jelas Qohar. Akibat perbuatan ketujuh tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 triliun.

Kerugian Negara

Qohar menerangkan, kerugian negara sebesar Rp 197,3 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang bersumber dari beberapa komponen. 

Berikut rinciannya: 

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp 35 triliun 
  • Kerugian akibat impor minyak mentah melalui perantara atau broker: Rp 2,7 triliun 
  • Impor BBM: Rp 9 triliun 
  • Pemberian kompensasi energi pada 2023: Rp 126 triliun 
  • Pemberian subsidi BBM pada 2023: Rp 21 triliun.

(Tribunjabar.id/Salma) (Kompas.com/Yefta Christopherus)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved