Berita Viral
Sosok Novi Citra Vokalis Band Sukatani Dipecat Sebagai Guru, Sekolah: Melanggar Kode Etik Internal
Inilah sosok Novi Citra Indriyati vokalis band Sukatani, kini dipecat sebagai guru.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Novi Citra Indriyati vokalis band Sukatani, kini dipecat sebagai guru.
Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mengecam kabar pemecetan tersebut.
Dugaan vokalis Sukatani dipecat mencuat saat data Novi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah dihapus pada Kamis (13/2/2025).
Bila dilihat dari waktunya, pemecatan itu terjadi sebelum band Sukatani membuat video permintaan maaf atas lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib mengecam dugaan tindakan pemecatan guru atas nama Novi Citra Indrayati.
"Guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya, jadi pemecatan (dapat diduga kuat dipaksa mengundurkan diri karena sekolah juga merasa tertekan) tersebut jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada," kata Fahmi, dikutip dari keterangan resmi yang diterima , Sabtu (22/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia menerangkan, pemecatan seorang guru mesti dilakukan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi pendidik dan tenaga pendidikan.
Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Polemik Band Sukatani: Menciptakan Lagu untuk Kritik adalah HAM
Bahkan, dalam hal ini Novi merupakan pengajar di sekolah swasta, pemecatannya juga perlu mengacu pada UU Tenaga Kerja.
Maka dari itu, Fahmi menerangkan, pihak FSGI mengecam keras pemecatan Novi jika benar dilakukan karena hak berekspresinya melalui lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
"Kalau benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu 'Bayar Bayar Bayar', maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru," ujar dia.
"Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak mengganggu kinerja," imbuh Fahmi.
Selain itu, FSGI juga meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk melakukan pembelaan terhadap yang bersangkutan karena berstatus guru.
FSGI mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada Novi.
Alasan Vokalis Sukatani Dipecat
Pihak sekolah, SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah, vokalis Sukatani dipecat sejak Kamis (6/2/2025).
Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati membantah kabar yang beredar bahwa pemecatan Novi disebabkan karena lagu Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang viral di media sosial.
Ia menyebutkan, Novi diberhentikan karena melanggar kode etik internal.
"Berkaitan dengan syariat Islam," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/2/2025).
"Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," tambah Eti.
Eti juga membenarkan bahwa Novi telah mengajar di Mutiara Hati sejak 2022. Perempuan itu pernah menjadi guru wali kelas.
Selama mengajar, Eti mengungkapkan bahwa Novi termasuk pengajar dengan kompetensi yang mumpuni dan berperilaku baik.
Baca juga: Band Sukatani Minta Maaf gara-gara Lagu Bayar Bayar Bayar, Polri Kembali Tegaskan Tak Anti Kritik
Band Sukatani Tarik Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

Kasus band Sukatani menyeruak setelah video permintaan maaf mereka ke institusi Polri viral di media sosial.
Permintaan maaf itu berujung pada keputusan band Sukatani untuk menarik lagu "Bayar Bayar Bayar".
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” kata Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band/
Banyak warganet yang berspekulasi bahwa permintaan maaf band Sukatani dilakukan karena pihak kepolisian mengintervensi band tersebut setelah menyanyikan lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar".
Lagu tersebut dianggap sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang kerap melanggar aturan.
Sementara itu, Biropaminal Divisi Propam Polri melalui akun resmi X @Divpropam, pada Jumat (21/2/2025) mengonfirmasi pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah imbas dugaan intimidasi terhadap band Sukatani.
Keempat personel tersebut diketahui berasal dari Subdit I Ditressiber Polda Jateng.
"Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun tersebut.
Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan empat personel yang diduga melakukan intimidasi terhadap band Sukatani itu belum juga diungkap ke publik.
(Tribunjabar/Salma) (Kompas.com/Alinda Hardiantoro)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Pilu Revan Putus Sekolah Akibat Anemia Plastik, Kini Hidup Bersama Nenek Angkat, Ibu TKI di Malaysia |
![]() |
---|
Viral Penjual Tisu Obesitas Sesak Napas Ditolong Damkar, Sang Ibu:Beratnya Bukan 400 Kg, Tapi 150 Kg |
![]() |
---|
Viral Anak Pemandi Jenazah di Binjai Diduga Dianiaya, Kini Jadi Tersangka, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
Viral Pengemis Lansia Kantongi Uang Rp 10 Juta saat Ditangkap Dinsos, Tolak Dirawat di Panti Jompo |
![]() |
---|
Setelah Ribut Karena Tagih Rp30 Ribu, Rosdewi dengan Konsumen Damai, Ngaku Trauma Jadi Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.