Berita Viral

Viral Pengemis Lansia Kantongi Uang Rp 10 Juta saat Ditangkap Dinsos, Tolak Dirawat di Panti Jompo

Seorang pengemis lanjut usia (lansia) kedapatan menyimpan uang Rp 10 juta hasil mengemis.

KOMPAS.COM/DOK DINAS SOSIAL KABUPATEN MAGETAN
DIAMANKAN DINSOS - Dinas Sosial Kabupaten Magetan, mengamankan Wagimun (79), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan pengemis tajir yang mengemis di depan mini market di Jl Jalan Diponegoro. Dari saku baju yang dia kenakan dan karug yang selalu dibawa didapati uang sejumlah uang lebih dari 10 juta hasil mengemis selama 5 tahun. 

TRIBUNJABAR.ID -Seorang pengemis lanjut usia mengejutkan petugas Dinas Sosial setelah kedapatan menyimpan uang tunai sebesar Rp10 juta, hasil dari mengemis yang dilakukan selama ini.

Lansia itu bernama Wagimun yang merupaan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Wagimun diamankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Magetan saat sedang mengemis di depan minimarket di Jalan Diponegoro.

Dari kantong baju dan celana serta karung yang dibawa Wagimun didapati berbagai uang pecahan Rp 1.000, Rp 5.000, hingga Rp 10.000 dengan jumlah mencapai Rp 10.402.000.

Pengemis tajir itu mengaku, uang tabungan tersebut dikumpulkan selama lima tahun terakhir.

Rencananya, Wagimun menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari jika nanti sudah renta, mengingat ia tidak memilik anak.

Baca juga: Kisah Pilu Nortaji, Ibu yang Dianiaya dan Diusir Anak Kandungnya, Ditemukan Tidur di Jalanan

Tolak Tinggal di panti jompo

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, megatakan, Wagimun mengaku masih memiliki rumah di Desa Sumberagung dan masih memiliki sanak keluarga.

Karena itu, ia menolak saat ditawari untuk dirawat di panti jompo.

“Dia mengaku masih punya rumah dan masih memiliki keponakan sehingga menolak ketika kita tawari untuk dirawat di panti lansia,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (3/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, meski masih memiliki rumah, Wagimun diduga memiliki kecenderungan untuk kembali menjalani aktivitas sebagai pengemis mengingat sudah cukup lama kegiatan mengemis itu dilakukan.

Baca juga: Sosok Zazkia Anak Sopir di Bogor Raih Beasiswa di Singapura & Kanada, Belajar Bahasa Inggris Sendiri

Dinsos Kabupaten Magetan pun memastikan akan memberikan intervensi terhadap keberadaan Wagimun.

“Sudah kebiasaannya seperti itu, seperti sudah mental jadi agak sulit. Kita akan upayakan agar tidak kembali, peran serta lingkungan sangat penting terutama dari keluarganya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Parminto, Dinsos akan mengupayakan sejumlah bantuan seperti BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Wagimun juga diupayakan akan mendapatkan bantuan sosial lainnya.

“Kalau memang kondisinya dipandang layak kita koordinasi dengan desa untuk diusulkan. Minimal mendapat BPJS PIB,” ucapnya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved