Mahfud MD Buka Suara Soal Polemik Band Sukatani: Menciptakan Lagu untuk Kritik adalah HAM
Grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, seharusnya tidak perlu meminta maaf dan menarik lagunya 'bayar, bayar, bayar' dari berbagai platform digita
TRIBUNJABAR.ID - Grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, seharusnya tidak perlu meminta maaf dan menarik lagunya 'bayar, bayar, bayar' dari berbagai platform digital.
Sebab menciptakan lagu untuk kritik adalah hak azasi manusia (HAM) yang dilindungi.
Hal itu diungkapkan oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan itu melalui akun X.
Baca juga: Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru Diduga karena Lagu Bayar Bayar Bayar, FSGI: Sewenang-wenang
"Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran krn alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025). Lagu tsb sdh diunggah di Spotify sblm ada unras (mnrt ChatGPT, Agustus 2023) dan "Menciptakan lagu utk kritik adl HAM," kata Mahfud MD melalui akun X-nya @mohmahfudmd, Sabtu (22/2/2025).
Sebelumnya, grup band Sukatani, melalui unggahan video di Instagram, tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri, berkaitan dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Lagu tersebut sempat viral karena liriknya yang banyak menyebutkan kata "bayar polisi".
Mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
Ironisnya, dalam pernyataan tersebut, gitaris Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy dan vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels harus melepas topeng mereka.
Padahal, topeng merupakan identitas yang selalu mereka gunakan saat tampil di atas panggung.
Baca juga: Resmi Tersangka, Ini Bukti yang Membuat Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis Hingga TPPU
Dalam pernyataannya, Sukatani menjelaskan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai kritik terhadap polisi yang melanggar aturan.
Pembungkaman Karya Seni
Terkait permintaan maaf Sukatani ini, banyak pihak yang menduga mereka mendapat intimidasi untuk minta maaf dan menarik lagunya.
Sementara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menegaskan, permintaan maaf band punk new wave Sukatani terhadap Polri, merupakan bentuk pembungkaman terhadap karya seni.
“Situasi ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mempersekusi karya-karya seni yang kritis terhadap pemerintah,” tegas DKJ dalam unggahan Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Sabtu (22/2/2025).
Lesti Kejora Bakal Mulai Belajar Bikin Lagu Sendiri, Kapok Terseret Hak Cipta Karya Orang Lain |
![]() |
---|
Chord Gitar Lagu Cing Cangkeling, Lagu Daerah dari Jawa Barat, Lengkap dengan Liriknya |
![]() |
---|
Chord Lagu Sunda Sasak Rajamandala Versi Nina Gasentra, Lengkap dengan Liriknya |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Purbaya Dipuji Mahfud MD, Singgung soal Hantam Korupsi hingga Kecurangan Pajak |
![]() |
---|
Chord Gitar dan Lirik Lagu Peuyeum Bandung, Lagu Sunda yang Dipopulerkan Nining Meida |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.