Polisi Razia Miras Jelang Bulan Puasa, 378 Botol Minuman Beralkohol Tinggi Diamankan
Operasi penertiban miras ini menyasar lima lokasi di sekitar Terminal Subang dan Jalan Pasar Impres Subang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melaksanakan Operasi Penertiban Minuman Beralkohol atau minuman keras (miras) pada Sabtu, (22/02/2025).
Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, guna menertibkan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, operasi ini menyasar lima lokasi di sekitar Terminal Subang dan Jalan Pasar Impres Subang.
Baca juga: Polisi Dalami Peran 7 Pemuda Positif Narkoba yang Diciduk Saat Tengah Asyik Pesta Miras di Indramayu
"Tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan total 378 botol minuman beralkohol, 1 ember tuak, dan 1 galon tuak dari lima toko yang diduga menjual miras secara ilegal," ucap AKP Udiyanto, Sabtu(23/2/2025)
Menurut AKP Udiyanto, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran miras ilegal demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif minuman beralkohol,” tegasnya.
Udiyanto menegaskan, Operasi ini tidak hanya berhasil mengamankan sejumlah besar miras ilegal, tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mungkin masih terlibat dalam perdagangan miras tanpa izin.
"Langkah ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Subang dan sekitarnya," ucapnya.
Polres Subang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, atau penjualan minuman beralkohol ilegal.
"Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal melalui Lapor Pak Polres Subang cukup hubungi 0811-3110-110, juga bisa hubungi Call Center Layanan Polisi 110," tandasnya.
Kegiatan razia miras ilegal ini akan terus kami galakan dalam upaya mencegah aksi pesta miras dikalangan pemuda dan remaja yang bisa berakibat buruk.
Baca juga: 61 Orang di Indramayu Diciduk Polisi saat Pesta Miras, 7 di Antaranya Ketahuan Positif Narkoba
"Penertiban miras ilegal ini selain untuk mencegah pesta miras yang bisa berdampak buruk dan menimbulkan korban, juga untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat yang seminggu kedepan sudah mulai melaksanakan ibadah puasa dan selama puasa kami Satnarkoba Polres Subang akan terus gencarkan razia miras," pungkasnya(*)
Subang Tunjukkan Keseriusan Lewat Respons Kedua, Kemenkum Jabar Optimis Target Posbakum Tercapai |
![]() |
---|
1.038 Lansia Subang Rasakan Manfaat “Nyaah Ka Indung”, Inisiatif Dedi Mulyadi Ringankan Beban Lansia |
![]() |
---|
Pelajar di Pangandaran Hanya Tertunduk Lesu Saat Terjaring Razia, Berkeliaran Kala Jam Sekolah |
![]() |
---|
Pedagang Kelontong di Majalengka Ketahuan Jual Miras, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Tokonya |
![]() |
---|
Tawuran Berdarah di Pantura Subang, Barawal Saling Tantang di Medsos, Satu Remaja Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.