Minggu, 12 April 2026

Pemindahan Jalan Langganan Ambles Haur Papak Surian Sumedang Terkendala Lahan Perhutani

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, meninjau kondisi jalan yang rusak di Haur Papak, Kecamatan Surian, Sabtu (22/2/2025).

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Humas Pemkab Sumedang
TINJAU JALAN - Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila (rompi oranye) meninjau kondisi jalan yang rusak di Haur Papak, Kecamatan Surian, Sabtu, (22/2/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, meninjau kondisi jalan yang rusak di Haur Papak, Kecamatan Surian, Sabtu (22/2/2025). Jalan ini langganan ambles, sehingga kondisinya tak berubah meski diperbaiki berulangkali. 

Fajar mengatakan, pada periode pertama Bupati Dony Ahmad Munir (2018-2023), ruas jalan tersebut telah diperbaiki sampai tiga kali dengan total anggaran mencapai Rp 2 miliar. 

Namun, sebelum jalan selesai diperbaiki, longsor terus terjadi karena kontur tanah tidak stabil. Kini, ada solusi permanen berdasarkan hasil kajian geologi atas lokasi jalan itu. 

Solusi permanen itu adalah pemindahan rute. Jalan akan berpindah ke bagian atas (kontur bukit) dari jalan lama yang sering ambles. 

"Kami mempertimbangkan pembuatan rute jalan baru atau memanfaatkan jalur lama yang masih bisa digunakan," kata Fajar dalam siaran tertulis dikutip Minggu (23/2/2025). 

Namun, upaya tersebut memerlukan kerja sama dengan pihak Perhutani. Pemerintah Kabupaten Sumedang akan segera bersurat dengan Perhutani dan menghadap langsung ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan izin terkait akses jalan tersebut.

Untuk penanganan sementara, jalan sedang dibeton. Tetapi, Wabup baru saja memperoleh laporan bahwa telah muncul dua retakan baru akibat kondisi tanah yang tidak stabil ditambah hujan deras yang dengan intensitas yang tinggi.

"Takutnya ketika sedang perbaikan terjadi lagi longsor. Bagaimanapun keselamatan para pekerja itu tetap harus diperhitungkan," katanya.

Plt. Kepala Dinas PUTR Sumedang, Budi Yana Santosa, menjelaskan, anggaran untuk ruas Jalan Haur Papak berasal dari Unit Reaksi Cepat PUTR dan diiharapkan dalam waktu satu bulan ke depan perbaikan ini bisa terselesaikan. 

"Perbaikan dilakukan secara kontraktual dengan menggunakan bronjong dan pelat beton, serta penguatan bronjong dengan dolken. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyambungkan kembali jalan yang terputus diperkirakan sekitar dua bulan," katanya.

Lebih lanjut, Budi Yana mengungkapkan, kajian terhadap kondisi tanah telah dilakukan selama hampir dua tahun terakhir. 

Dari hasil kajian, kata dia, terdapat beberapa titik tanah yang memungkinkan untuk pemindahan jalan di atas patahan yang terputus. 

"Namun demikian, terdapat kendala dalam pembangunan jalan baru, di antaranya kepemilikan tanah oleh Perhutani yang mengharuskan adanya proses administrasi permohonan pinjam pakai," tuturnya. 

Selain itu, area longsoran memerlukan penanganan khusus dengan biaya yang cukup besar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved