Jelang Ramadhan, Delapan Pria di Sumedang Diamankan Polisi karena Mabuk Minuman Keras

Mereka terjaring razia Polisi saat menggelar patroli rutin. Saat terjaring razia, para pemuda tersebut diketahui dalam kondisi mabuk. 

Humas Polres Sumedang
RAZIA - Aparat Kepolisian Resor Sumedang menggelar razia di wilayah kota Sumedang, Sabtu (22/2/2025) tengah malam. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Delapan orang pemuda di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diamankan Polisi, Sabtu (22/2/2025) tengah malam. 

Mereka terjaring razia Polisi saat menggelar patroli rutin. Saat terjaring razia, para pemuda tersebut diketahui dalam kondisi mabuk

Mereka adalah RU (30), DP (21), warga Kampung Cinungku, Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas. Kemudian AYY (26), warga Perumahan Guna Asri Residence, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan.

Ada juga MIM (19), warga Lembur Situ, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Lalu SU (33), HF (21), DM (21), dan RM (24), warga Dusun Talun Kidul, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan delapan pemuda tersebut diamankan saat petugas melakukan razia dan patroli di sejumlah tempat rawan serta tempat yang disinyalir menjual minuman keras. 

Menurut Kapolres, saat melakukan razia di warung penjual miras yang berlokasi di wilayah Kota Kaler, Sumedang Utara, didapati empat orang pemuda yang sedang mabuk

Kemudian, empat orang pemuda mabuk lainnya diamankan saat petugas merazia pemuda yang tengah nongkrong di depan kantor Disparbud Sumedang. 

"Delapan pemuda tersebut mengonsumsi minuman keras. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Sumedang," kata Aan kepada Tribun Jabar.id, Minggu (23/2/2025) pagi. 

Kapolres menyebutkan, petugas melakukan tes urine kepada delapan orang pemuda tersebut. Tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba. 

"Dari hasil tes urine, semuanya negatif narkoba," katanya. 

Ia menuturkan, para pemuda mabuk itu kemudian diberi pembinaan untuk tidak mabuk, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Setelah diberi pembinaan, mereka kemudian dipulangkan," kata Kapolres. 

"Patroli rutin ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di diwilayah Sumedang," katanya, menambahkan. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved