Mahfud MD Buka Suara Soal Polemik Band Sukatani: Menciptakan Lagu untuk Kritik adalah HAM

Grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, seharusnya tidak perlu meminta maaf dan menarik lagunya 'bayar, bayar, bayar' dari berbagai platform digita

Instagram Grup Band Sukatani dan dokumen Sekretariat Negara
MISKOMUNIKASI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) menanggapi lagu "Bayar Bayar Bayar" yang dibawakan Grup Band Sukatani (kiri). Kapolri ungkap terjadi ada miskomunikasi 

TRIBUNJABAR.ID -  Grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, seharusnya tidak perlu meminta maaf dan menarik lagunya 'bayar, bayar, bayar' dari berbagai platform digital.

Sebab menciptakan lagu untuk kritik adalah hak azasi manusia (HAM) yang dilindungi.

Hal itu diungkapkan oleh  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan itu melalui akun X. 

Baca juga: Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru Diduga karena Lagu Bayar Bayar Bayar, FSGI: Sewenang-wenang

"Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran krn alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025). Lagu tsb sdh diunggah di Spotify sblm ada unras (mnrt ChatGPT, Agustus 2023) dan "Menciptakan lagu utk kritik adl HAM," kata Mahfud MD melalui akun X-nya @mohmahfudmd, Sabtu (22/2/2025).

Sebelumnya, grup band Sukatani, melalui unggahan video di Instagram, tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri, berkaitan dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

Lagu tersebut sempat viral karena liriknya yang banyak menyebutkan kata "bayar polisi".

Mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.

Ironisnya, dalam pernyataan tersebut, gitaris Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy dan vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels harus melepas topeng mereka.

Padahal, topeng merupakan identitas yang selalu mereka gunakan saat tampil di atas panggung.

Baca juga: Resmi Tersangka, Ini Bukti yang Membuat Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis Hingga TPPU

Dalam pernyataannya, Sukatani menjelaskan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai kritik terhadap polisi yang melanggar aturan. 

Pembungkaman Karya Seni

Terkait permintaan maaf Sukatani ini, banyak pihak yang menduga mereka mendapat intimidasi untuk minta maaf dan menarik lagunya.

Sementara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menegaskan, permintaan maaf band punk new wave Sukatani terhadap Polri, merupakan bentuk pembungkaman terhadap karya seni.

“Situasi ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mempersekusi karya-karya seni yang kritis terhadap pemerintah,” tegas DKJ dalam unggahan Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Sabtu (22/2/2025).

Tekanan terhadap seniman, menurut DKJ, tidak hanya berdampak pada individu atau kelompok yang menjadi target, tetapi juga tindakan swasensor.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa iklim kesenian semakin terancam oleh sensor dan pembatasan terhadap karya yang mengandung kritik sosial,” ucap DKJ.

Baca juga: BREAKING NEWS: PSSI Umumkan 3 Pemain Naturalisasi, Ini Daftar Namanya

DKJ berkomitmen berdiri bersama para seniman dalam memperjuangkan kebebasan berekspresi dan berkesenian.

“Dewan Kesenian Jakarta mendorong pemerintah dan semua pihak terkait untuk menghormati dan melindungi hak-hak seniman dalam berkarya,” kata DKJ.

Pemerintah seharusnya juga memastikan ruang-ruang ekspresi seni tetap terbuka dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.

“Negara harus menjamin kebebasan berekspresi agar tidak ada pembungkaman karya karya seni baik oleh aparat maupun oleh pemilik ruang seperti yang terjadi belakangan ini,” ujar DKJ. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD: Grup Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu, Mencipta Untuk Kritik Adalah HAM 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved