Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Reaksi Dokter Reza Gladys Setelah Artis Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan
Reaksi Dokter Reza Gladys setelah artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
TRIBUNJABAR.ID - Reaksi Dokter Reza Gladys setelah artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Dokter Reza Gladys adalah pelapor sekaligus korban yang melibatkan Nikita Mirzani.
"Akhirnya (dengan emoji menangis)," tulis Reza di fitur story akun Instagram @rezagladys, Kamis (20/2/2025).
Status tersangka Nikita diungkapkan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Kamis siang.
Selain Nikita, asistennya, IM, juga turut menjadi tersangka. Sebenarnya, Nikita dan IM dijadwalkan diperiksa hari ini pula.
Namun, mereka meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda karena masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.
Reza Gladys melapor ke Polda Metro Jaya sejak 3 Desember 2024. Ia menyebut Nikita telah melakukan pemerasan senilai Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut.
Reza mengaku sudah mentransfer Rp 4 miliar karena ketakutan, tetapi Nikita membantah bahwa itu adalah uang bayaran endorsement.
Baca juga: Vadel Badjideh Masih Merasa Tak Bersalah pada Anak Nikita Mirzani, Sebut Semua Tuduhan Itu Fitnah
Dokter Reza Gladys sekaligus bos skincare melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza Gladys melaporkan adanya dugaan pengancaman hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam penjelasan Reza Gladys kepada polisi, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya, Mail, lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.
Namun, Reza Gladys justru merasa menerima respons berisi ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening.
Pada 15 November 2024, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar.
Nisya Ahmad Sosialisasikan Perda Perlindungan & Pemberdayaan Perempuan: Pernikahan Dini & Peran Ibu |
![]() |
---|
11 Titik Perlintasan Sebidang di Bandung Bikin Macet, Pemkot Ajukan Dua Solusi |
![]() |
---|
Dibuka Lowongan Kerja Terbaru September 2025 di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Daftar di Sini |
![]() |
---|
Heboh Jejak Macan Tutul di Perkebunan Warga Lembang KBB, Petugas Langsung Lakukan Observasi |
![]() |
---|
Geger, Suami Bakar Kontrakan di Jakarta Timur, Istri dan Mertua Jadi Korban, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.