Soal Putusan MK Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Iip: Siapkan Mental Dan Doa
Wakil Bupati terpilih Iip Miptahul Paoz mengatakan pihaknya tak ada persiapan khusus dan menunggu hasilnya saja yang diputuskan.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
tangkapan layar video / Mahkamah Konstitusi
SIDANG SENGKETA PILKADA - Ketua Mahkamah Konstitusi,Suhartoyo, memimpin sidang putusan dismissal untuk sesi I terhadap 58 perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota pada Selasa (4/2/2025). Salah satu putusan MK adalah memutuskan hasil sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 berlanjut ke tahap pembuktian.
Namun ia berharap hasilnya positif dan dirinya bersama Ade Sugianto bisa dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Mudah-mudahan saya dengan pak Ade di lantik, wajar keinginan normal semua orang pasti gitu," tutupnya.
Diketahui Ade Sugianto disebut merupakan Bupati Tasikmalaya 2 periode yakni 2018–2021 dan 2021–2024.
Pada pemilihan kepala daerah atau pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 lalu, Ade Sugianto kembali mencalonkan diri.
Ade Sugianto berpasangan dengan Iip Miptahul Paoz dan kembali menjadi pemenang pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
(Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ade Sugianto Tak Hadiri Sertijab Bupati Tasikmalaya, "So far So Good," kata Cecep Nurul Yakin |
![]() |
---|
Bawa Orang Tua ke TPS 07, Ai Bareng Didampingi Ade Sugianto Berikan Hak Suara di PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
PSU Tasikmalaya, Paslon Cabup-Cawabup Berikan Hak Suara di 6 Kecamatan Berbeda |
![]() |
---|
Polisi Masih Kaji Laporan Bupati Tasikmayala Ade Sugianto soal Wakilnya Diduga Palsukan Surat |
![]() |
---|
Hubungan Bupati Tasikmalaya dengan Wakilnya Memanas, Ade Sugianto Tuduh Cecep Palsukan Surat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.