Ema Sumarna Bakal Hadir di Persidangan Minggu Depan, Majelis Hadirkan 4 Orang Saksi
Terdakwa kasus korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City, Ema Sumarna, dijadwalkan bakal hadir di persidangan minggu depan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terdakwa kasus korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City, Ema Sumarna, dijadwalkan bakal hadir di persidangan berikutnya, yakni Selasa (25/2/2025).
Hal itu disampaikan langsung Ketua Majelis Hakim, Dodong Iman Rusdani sebelum mengakhiri persidangan, Selasa (18/2/2025).
"Menetapkan terdakwa Ema Sumarna harus dibawa ke sini dan dipindahkan tahanannya ke Bandung dari rutan cabang KPK di Jakarta Timur," ujar Dodong.
Putusan ini lantas disambut gembira oleh Ema Sumarna yang mengikuti sidang secara daring.
Baca juga: Eks Sekda Ema Sumarna dan 4 Eks DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City
"Terima kasih, terima kasih yang mulia," kata Ema.
Jaksa Penuntut Umum rencananya bakal kembali menghadirkan empat orang saksi di sidang minggu depan.
Hari ini, ada empat orang saksi yang dihadirkan yaitu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Bandung, Ricky Gustiadi, Kalteno sebagai Kepala Sub di Dishub Kota Bandung, Fizar Ramadhan eks Sekpri Ema yang saat ini Sekpri Pj Sekda, Iskandar Zulkarnaen, dan eks sopir Ema, Wahyudi.
Sementara dalam kesaksiannya, saksi Fizar Ramadhan tak membantah terkait banyaknya permohonan-permohonan bantuan yang ditujukan ke Sekda Kota Bandung.
Namun Hal ini disanggah Ema yang menegaskan jabatan Sekda tak mempunyai biaya operasional.
"Tapi berapa jumlah (uang) yang diberikan ke pemohon bantuan saya tak tahu. Dan, untuk saksi Wahyudi, saya juga tak terlalu banyak bantahan," kata Ema.
Ema pun merasa banyak keberatan dari kesaksian saksi Ricky.
"Saya cukup prihatin saksi yang saya cukup kenal lama, sejak saya menjadi kepala dinas. Namun, tadi saksi menyampaikan soal saya sebagai panglima ASN saja itu sudah persepsi negatif. Jadi, itu tak ada secara pemahaman luas ASN yang jumlahnya 15 ribuan lebih," kata Ema.
Baca juga: Dongkrak Wisata dan PAD, Disparbud Kab Bandung Gandeng Puluhan Agen Travel Nasional dan Mancanegara
Dalam kesaksiannya, Ricky Gustiadi memang sempat menyebut jika ketika itu Ema Sumarna adalah the real wali kota, di mana saat itu jabatan Ema ialah Sekda sekaligus Plh Wali Kota Bandung pascaoperasi tangkap tangan Yana Mulyana dkk.
Kemudian, terkait adanya pertemuan antara Ema Sumarna, Ricky Gustiadi (ketika Kadishub), Anton Sunarwibowo (Kepala Bappelitbang) dan Didi Ruswandi (Kepala DSDABM), hal itu terjadi atas undangan Ema tak dibantah oleh Ema.
Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Korban Sempat Meeting dengan Klien |
![]() |
---|
Klarifikasi Keluarga Pasien TBC yang Viral Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Tagih Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Wanita Bergaya Mewah Curi Kalung Berlian di Mal Artha Gading, Aksinya Terekam CCTV Berujung Diciduk |
![]() |
---|
Minimarket di Cirebon Dibobol Lewat Plafon, CCTV Rekam Aksi 3 Pria Berbaju Hitam Angkut Karung |
![]() |
---|
Cerita Irmawati, Petugas Bandung Command Center yang Ingatkan Masyarakat Lewat Speaker CCTV Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.