Ema Sumarna Bakal Hadir di Persidangan Minggu Depan, Majelis Hadirkan 4 Orang Saksi

Terdakwa kasus korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City, Ema Sumarna, dijadwalkan bakal hadir di persidangan minggu depan.

Dok. Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
SIDANG KASUS KORUPSI - Foto dokumentasi empat mantan anggota DPRD Kota Bandung, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi, serta eks Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengikuti persidangan perdana dugaan kasus korupsi pengadaan CCTV pada program Bandung smart city, di Pengadilan Negeri Tipikor Kota Bandung, Selasa (11/2/2025). 

Namun kemudian Ema memberikan keterangan versinya.

"Namun, yang perlu saya tegaskan saat itu saya memanggil mereka karena dinas itu selalu menganggarkan melebihi pagu. Sedangkan, keuangan daerah tak memungkinkan. Jadi, substansinya jangan melebigi pagu dan semua harus dikoordinasikan secara optimal. Maka, tak benar waktu saksi sampaikan ada komitmen fee 10 persen dan perintah pekerjaan. Intinya, tak benar ada perintah hal demikian," ucap Ema seraya menegaskan tak ada perintah pula menemui terdakwa Yudi Cahyadi.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved