Sabtu, 18 April 2026

Kades Kohod Ngaku Cuma Jadi Korban Kasus Pagar Laut dan Bukan Dalang

 Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan penyidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen SHM dan SHGB pagar laut di perairan Tangerang.

Editor: Ravianto
nurmahadi/warta kota
PAGAR LAUT TANGERANG - Kades Kohod, Arsin bin Asip (tengah) akhirnya menampakkan diri, setelah disebut menghilang karena kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). Kades Kohod Arsin sempat dikabarkan hilang setelah kasus pagar laut di perairan Tangerang mencuat, kini terungkap keberadaannya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polemik pagar laut di Tangerang, Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui. 

Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). 

Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam. 

Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu. 

"Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, " ujar Arsin, Jumat (14/2/2025). 

Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.

Baca juga: UPDATE Pagar Laut, Kades Kohod Arsin bin Sanip Diduga Palsukan Dokumen Surat

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucapnya.

"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjutnya. 

Pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer yang belum diketahui pemiliknya membentang di 6 kecamatan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer yang belum diketahui pemiliknya membentang di 6 kecamatan perairan Kabupaten Tangerang, Banten. (net/KKP)

Polisi Persilakan Arsin Menyangkal

 Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan penyidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen SHM dan SHGB pagar laut di perairan Tangerang.

Dalam hal ini, kubu Kades Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin sendiri sudah membantah jika menjadi aktor dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Meski begitu, pihak Bareskrim Polri tak mempermasalahkan jika Arsin membantah karena bukan merupakan penilaian bagi penyidik.

"Ya kalau perkara dia menyampaikan di media atau menyampaikan ke luar, itu bukan sebuah penilaian bagi kami," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip, Sabtu (15/2/2025).

Menurut Djuhandani, penyidik saat ini tengah menguji hasil pemeriksaan maupun alat bukti yang didapat sehingga kasus ini naik ke penyidikan atau ditemukan adanya unsur pidana.

"Yang kami uji adalah saat pemeriksaan dan saat pemeriksaan keterangan-keterangan yang yang disampaikan baik itu menyangkal dan lain sebagainya, itu kami persilahkan," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved