Kades Kohod Ngaku Cuma Jadi Korban Kasus Pagar Laut dan Bukan Dalang
Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan penyidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen SHM dan SHGB pagar laut di perairan Tangerang.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polemik pagar laut di Tangerang, Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui.
Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025).
Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam.
Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu.
"Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, " ujar Arsin, Jumat (14/2/2025).
Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.
Baca juga: UPDATE Pagar Laut, Kades Kohod Arsin bin Sanip Diduga Palsukan Dokumen Surat
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucapnya.
"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjutnya.
Polisi Persilakan Arsin Menyangkal
Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan penyidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen SHM dan SHGB pagar laut di perairan Tangerang.
Dalam hal ini, kubu Kades Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin sendiri sudah membantah jika menjadi aktor dalam penerbitan sertifikat tersebut.
Meski begitu, pihak Bareskrim Polri tak mempermasalahkan jika Arsin membantah karena bukan merupakan penilaian bagi penyidik.
"Ya kalau perkara dia menyampaikan di media atau menyampaikan ke luar, itu bukan sebuah penilaian bagi kami," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Djuhandani, penyidik saat ini tengah menguji hasil pemeriksaan maupun alat bukti yang didapat sehingga kasus ini naik ke penyidikan atau ditemukan adanya unsur pidana.
"Yang kami uji adalah saat pemeriksaan dan saat pemeriksaan keterangan-keterangan yang yang disampaikan baik itu menyangkal dan lain sebagainya, itu kami persilahkan," jelasnya.
| Kemenham Jabar Kawal Kasus Kekerasan Anak di Cimenyan, Diduga Dipiting dan Diancam Dilempar |
|
|---|
| Kisah Pilu Gadis Desa di Sukabumi Yatim Piatu Jadi Korban Bully hingga Putus Sekolah |
|
|---|
| DPR RI Gelar Rapat Kerja Pembahasan RUU Pelindungan Saksi Dan Korban Bersama Pemerintah |
|
|---|
| Disiksa hingga Disetrum di Kamboja, Nyawa Agus Warga Pangandaran Nyaris Melayang di Markas Scammer |
|
|---|
| Ono Surono Takziah ke Rumah Korban Longsor di Sumedang, Minta Zona Rawan Bencana Jadi Perhatian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kades-kohod-arsin-bin-asip-muncul.jpg)