Dony Ahmad Munir: Sumedang Butuh Tambang, Tapi Tidak yang Ilegal

Bupati Sumedang terpilih Dony Ahmad Munir menyatakan ke depan dalam kepemimpinannya, urusan tambang akan lebih ditertibkan kembali. 

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
ILUSTRASI - Polisi menyita alat berat yang dipakai di area tambang ilegal di Banyuresmi, Garut. Di sisi lain, Bupati Sumedang terpilih Dony Ahmad Munir menyatakan urusan tambang akan lebih ditertibkan kembali di daerahnya.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ada 31 tambang iegal di Sumedang menurut data antara tahun 2018-2024. Sebagian ada yang telah diproses hukum di tingkat Kepolisian Daerah Jawa Barat, ada yang ditertibkan Satpol PP, ada juga yang memperbaiki izinnya.

Data itu disampaikan Bupati Sumedang terpilih Dony Ahmad Munir yang ke depan dalam kepemimpinannya, urusan tambang akan lebih ditertibkan kembali. 

"Sebanyak 31 tambang dalam lima tahun itu diketahui dari hasil monev ke lapangan oleh Satpol PP Kabupaten dan Provinsi, oleh Kementerian ESDM juga,"

"Ada yang sudah diproses oleh Polda dan vonis, (ditertibkan) oleh Satpol PP, jadi ya sudah ada tindakan,"

"Prinsip saya, hanya yang berizin yang boleh beroperasi, dan yang legal pun akan kami awasi," kata Dony, Minggu (16/2/2025).

Pengawasan terhadap yang legal adalah untuk tambang itu beroperasi sesuai dengan ketentuan, misalnya terkait kedalaman dan luasan tambang.

"Nanti diukur oleh Satpol PP, itu memang kewenangan pemerintah atas, tapi daerah bisa ikut serta, dan reklamasinya harus sungguh-sungguh," 

"Memang kita butuh tambang tapi yang legal. Yang tidak punya izin hentikan. Dan kalau (ngeyel) beroperasi, ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp100 M," kata Dony.  

Menurut Dony, dalam kasus tambang ilegal, negara sangat rugi. Pertama karena kerusakan lingkungan karen bagi yang legal pun harus ada reklamasi. Kedua, negara rugi pajaknya enggak masuk. 

"Dengan Pak Wabup saya ngobrol bagaimana pajak galian ini bisa diintensifikasi, sesuai potensi yang ada," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved