Dedi Mulyadi Kembali Tegaskan Tak Takut dengan Beking Tambang Ilegal, Akan Gunakan UU Tipikor
Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan sikap tegasnya terhadap tambang ilegal.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan sikap tegasnya terhadap tambang ilegal.
Ia menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan Undang-Undang Pertambangan, tetapi juga harus menggunakan pendekatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Tambang ilegal harus bersih, pendekatannya bukan hanya pendekatan undang-undang pertambangan,” ujarnya kepada wartawan di kawasan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Minggu (16/2/2025).
“Kita ingin melakukan pendekatan UU Tipikor karena mereka tidak bayar pajak berpuluh-puluh tahun dan mereka mereka merugikan lingkungan yang berdampak," sambungnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemulihan lingkungan akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.
"Kita harus me-recovery lagi, saya nanti sudah akan hitung itu berapa ratus miliar atau berapa triliun sih recovery yang diperlukan untuk melakukan recovery terhadap berbagai dampak dari penambangan ilegal," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kaget 100 Orang Tewas Gara-gara Truk Tambang di Parung Panjang: Neraka Bagi Warga Bogor
Ketika ditanya apakah ia tidak takut mendapat tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan tambang ilegal, Dedi menjawab tegas.
"Kalau penuh rasa takut jangan jadi pemimpin. Di rumah saja," pungkasnya.

Ratusan Titik Tambang Ilegal di Jabar
Tim Hukum Jabar Istimewa setelah mendatangi Mapolda Jabar pada pagi hari, siang hari giliran datang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang berada di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (31/1/2025).
Kedatangan tim hukum Jabar Istimewa diterima oleh perwakilan dari Kejati Jabar, lantaran para pimpinan sedang dinas ke luar kota.
Perwakilan tim hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso menyampaikan bahwa mereka datang ke Kejati Jabar untuk melaporkan hal yang sama berkaitan dengan pengoperasian tambang ilegal yang ada di Jabar yang jumlahnya sebanyak 176 titik, bahkan dianggap lebih oleh mereka.
"Tadi pagi kami ke Polda Jabar dan siang ini kami ke Kejati. Kami ingin masalah tambang ilegal ini ditindak tegas dengan UU Tipidkor.
"Mohon Kejati Jabar menindaklanjuti kerugian negara yang nyata ini lantaran sudah puluhan tahun merusak dan merugikan negara," ujarnya.
Selain itu, tim hukum Jabar Istimewa ini meminta Kejati Jabar mengecek kebenaran terkait dugaan salahsatu BUMN di Subang yang terlibat dalam tambang ilegal dengan areanya dipakai sebagai lokasi tambang.
"Kami akan kawal kasus ini secara serius meminta Polda maupun Kejati Jabar tindak tegas karena jelas-jelas tambang galian ilegal merugikan kepentingan masyarakat, jalan-jalan menjadi rusak, lingkungan hidup terganggu, hingga banyak dampak lainnya," ujar Jutek.(*)
VIDEO: Momen Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Alihkan Duit Perjalanan Dinasnya Untuk Asuransi Driver Ojol |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Kunjungi Kopo Bandung: Minta Permukiman Perkotaan Ditata, Siapkan Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Momen Dedi Mulyadi Temui Pedagang Mi Ayam Korban Demo di Bandung, Beri Rp10 Juta Agar Kembali Jualan |
![]() |
---|
Pembangunan Infrastruktur di Cirebon Minim, Dedi Mulyadi: Karena Anggaran Perjalanan Dinas Besar |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Pastikan Semua Aspirasi Mahasiswa Bakal Ditindaklanjuti, Termasuk Disampaikan ke Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.