Hari Ini Vadel Badjideh Akan Dijemput Paksa jika Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pencabulan Anak
Kasus yang dihadapi Vadel Badjideh atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani, ibunda Lolly kekasih Vadel.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan melayangkan panggilan kedua untuk kekasih Lolly, Vadel Badjideh untuk kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.
Kasus yang dihadapi Vadel Badjideh atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani, ibunda Lolly atau LM kekasih Vadel.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan kalau penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan pada Senin (10/2/2025). Akan tetapi, Vadel Badjideh tidak bisa hadir.
"Alasannya VA tidak hadir karena sakit," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2025) malam.
Nurma mengatakan penyidik langsung mengirimkan surat panggilan kedua, Vadel akan diperiksa pada Kamis (13/2/2025) pukul 09.30 WIB.
"Kalau yang pertama surat panggilan diterima resmi keluarga. Cuma yang kedua belum ada konfirmasi dari pihak VA," ucapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Vadel Badjideh Hari Ini Jalani Pemeriksaan: Mohon dengan Segala Hormat, Datang
"Dalam pemeriksaan ini VA masih berstatus sebagai saksi terlapor," sambungnya.
Nurma menegaskan kalau Vadel Badjideh akan diperiksa dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Sehingga, Vadel diminta hadir untuk diminta keterangan.
"Kalau tidak hadir, dalam ketentuan KUHAP 112, jika memang satu kali tidak hadir dan dua kali tidak hadir, tiga kalinya kita jemput paksa, itu ketentuannya," ujar Nurma Dewi.
"Jadi mohon izin, mudah-mudahan untuk VA untuk hadir karena itu kewajiban, harap hadir dan memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya. (Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO).
Nikita Mirzani Mendapat Panggilan KPK, Tegaskan Siap Menjalani Pemeriksaan |
![]() |
---|
Bertemu di Ruang Tunggu Sidang, Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani Tak Saling Sapa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Polisi Viral Suruh Lepas Maling yang Ditangkap Warga, Diperiksa Propam hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Curhat Lelah Dihujat: Minta Publik Pikirkan Perasaan Orang Tuanya |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Syok Dituntut 12 tahun Penjara di Kasus dengan Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.