Hari Ini Vadel Badjideh Akan Dijemput Paksa jika Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pencabulan Anak

Kasus yang dihadapi Vadel Badjideh atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani, ibunda Lolly kekasih Vadel.

Editor: Ravianto
Bayu Indra Permana/Tribunnews
Pemeriksa - Nikita Mirzani setelah jalani BAP tambahan yakin Vadel Badjideh akan jadi tersangka, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Hari ini, Kamis 13 Januari 2025, Vadel akan diperiksa terkait laporan Nikita Mirzani mengenai dugaan pencabulan anak di bawah umur. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan melayangkan panggilan kedua untuk kekasih Lolly, Vadel Badjideh untuk kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.

Kasus yang dihadapi Vadel Badjideh atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani, ibunda Lolly atau LM kekasih Vadel.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan kalau penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan pada Senin (10/2/2025). Akan tetapi, Vadel Badjideh tidak bisa hadir.

"Alasannya VA tidak hadir karena sakit," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2025) malam.

Nurma mengatakan penyidik langsung mengirimkan surat panggilan kedua, Vadel akan diperiksa pada Kamis (13/2/2025) pukul 09.30 WIB.

"Kalau yang pertama surat panggilan diterima resmi keluarga. Cuma yang kedua belum ada konfirmasi dari pihak VA," ucapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Vadel Badjideh Hari Ini Jalani Pemeriksaan: Mohon dengan Segala Hormat, Datang

"Dalam pemeriksaan ini VA masih berstatus sebagai saksi terlapor," sambungnya.

Nurma menegaskan kalau Vadel Badjideh akan diperiksa dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Sehingga, Vadel diminta hadir untuk diminta keterangan.

"Kalau tidak hadir, dalam ketentuan KUHAP 112, jika memang satu kali tidak hadir dan dua kali tidak hadir, tiga kalinya kita jemput paksa, itu ketentuannya," ujar Nurma Dewi.

"Jadi mohon izin, mudah-mudahan untuk VA untuk hadir karena itu kewajiban, harap hadir dan memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya. (Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved