Berita Viral

Viral ASN Pemprov Sumut Siram Anak Tiri Pakai Air Panas, Bertugas di Dinas Perlindungan Anak

ASN Pemprov Sumut viral karena menyiram anak tiri memakai air panas hingga melepuh. Ia bekerja di Dinas P3AKB yang juga menaungi perlindungan anak.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Pixabay
SIKSA ANAK TIRI - Ilustrasi ASN Pemprov Sumut viral karena menyiram anak tiri memakai air panas hingga melepuh. Terduga pelaku bekerja di Dinas P3AKB yang juga menaungi perlindungan anak. 

"Siapa yang melakukan dugaan penganiayaan nanti akan diusut dalam yang lain, kalau dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum)," jelasnya. 

Lebih lanjut, Effendy menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah menyembuhkan luka yang dialami korban, baik fisik maupun psikologis. 

"Yang sekarang harus kami selamatkan anaknya. Kami (juga) meminta ayah dari anak ini untuk dapat komunikatif agar bisa memberikan segala keterangan untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Effendy. 

"Yang paling penting adalah anak ini bisa terselamatkan jiwa emosinya atau psikologinya," jelas dia.

Dinas P3AKB Sumut Periksa Pelaku

Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani, menyatakan pihaknya telah memeriksa FD terkait dugaan kekerasan tersebut. 

"Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku kekerasan terhadap anak, (dia yakni) staf Dinas P3AKB Sumut, untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, proses masih terus dilakukan," ujar Sri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025), dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Viral Video Penumpang Lion Air Histeris Emas Dicuri Porter dari Dalam Koper, 4 Karyawan Diamankan

Selain FD, pihaknya juga berencana memanggil suami FD untuk mencari solusi atas persoalan ini.

"Pemanggilan untuk mengurai kepada para pihak, kedua orangtua, dalam rangka membicarakan secara baik-baik penyelesaian kasus dugaan kekerasan terhadap anak, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.

Sri menegaskan Dinas P3AKB Sumatera Utara melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak serta menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak. 

Pihaknya juga akan melakukan asesmen psikologis terhadap korban. 

"Saat ini (anak itu) berada di Kota Pematangsiantar dan selanjutnya secara bertahap kepada keluarga, Tim P3AKB Provsu akan terus melakukan monitoring perkembangan kasus, utamanya terhadap kondisi anak korban," tutupnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved