Breaking News

PLN Ajak Masyarakat Sekitar PLTA Cisokan Gunakan Posko Pengelolaan Aduan untuk Laporkan Masalah

komitmen PLN untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan

Editor: Siti Fatimah
Dokumen PLN UIP JBT
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PLN akan terus berupaya untuk memastikan Pembangunan PLTA UCPS dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan melalui berbagai programnya baik melalui program pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan lingkungan hidup. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menerima kunjungan masyarakat sekitar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Upper Cisokan Pumped Storage (PLTA UCPS).

Hal ini menegaskan komitmen PLN untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dimana salah satunya PLTA UCPS. 

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Baca juga: PLN Bersama Perhutani Tanam 106.236 Pohon di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan

Dirinya juga menyampaikan bahwa PLN terus berupaya memahami dan menindaklanjuti permasalahan yang diangkat.

Lebih lanjut Ismail menyebut bahwa selama ini sudah terdapat posko pengelolaan aduan masyarakat yang berada di dekat proyek pembangunan PLTA UCPS. 

Melalui posko tersebut masyarakat dapat mengajukan keluhan atau memberikan masukan terkait berbagai isu, seperti dampak lingkungan, proses pembebasan lahan, serta potensi gangguan sosial lainnya.

“Hari ini kami sudah menerima kunjungan masyarakat beserta dengan kuasa hukumnya. Kami sangat apresiasi atas aspirasi kehadiran ini. Sekaligus kami sampaikan, bahwa kami juga sudah menyediakan posko pengelolaan aduan di sekitar proyek. Adanya posko tersebut sebenarnya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan aduan apapun terkait dengan proyek PLTA UCPS. Kami pastikan bahwa setiap keluhan yang disampaikan oleh warga mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” jelas Ismail di Bandung, Rabu (12/2/2025).

Terkait dengan kunjungan hari ini, Ismail turut menjelaskan bahwa PLN telah menyampaikan surat balasan atas surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum perihal pembayaran tanah warga terdampak proyek pada 14 Desember 2024.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan atas data yang disampaikan.

Baca juga: Kolaborasi PLN & Pemkab Bandung Barat, Beri Bantuan Stimulan ke Warga Terdampak Proyek PLTA Cisokan

“Kami juga pastikan bahwa kami sudah membalas surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum pada 14 Desember 2024,” kata Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menambahkan bahwa PLN terus berupaya memastikan masyarakat sekitar proyek PLTA UCPS mengetahui dan memahami mekanisme pengelolaan aduan melalui sosialisasi secara bertahap ke desa-desa sekitar lokasi proyek.

Ismail juga menekankan bahwa laporan yang diterima melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh PLN akan segera ditindaklanjuti dan tentunya tanpa biaya apapun.

Manager PLN UPP Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono. memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan yang adil dan transparan, serta mengutamakan hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum kami, PLN memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTA UCPS mengikuti peraturan yang berlaku,” kata Nugroho.

Nugroho juga menambahkan apabila terdapat aduan yang diajukan masyarakat mengenai pengadaan tanah, PLN memastikan bahwa setiap masalah atau keluhan yang muncul akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan mendetail baik di lapangan maupun melalui pemeriksaan berkas yang ada di PLN. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved