Berita Viral
Sosok Kontributor TVRI yang Diberhentikan Karena Efisiensi Anggaran, Banting Setir Urus Warung Pecel
Setelah tujuh tahun mengabdi sebagai kontributor TVRI, Yusuf Adhitya Putratama mengaku terkejut kini dirumahkan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Meski mempunyai lebih dari 200.000 pengikut di Instagram dan lebih dari 300.000 di TikTok, perjalanan bisnis Yusuf tidak selalu mulus.
Usahanya mengalami naik turun omzet dan belum sepenuhnya stabil.
Sedangkan, honor sebagai kontributor TVRI Yogyakarta masih menjadi tumpuan kehidupan sehari-hari.
"Sampai sekarang saya masih merasa berat, tetapi hidup harus tetap berjalan. Mungkin ini adalah cara Tuhan mengingatkan saya untuk lebih fokus pada usaha dan keluarga, sambil tetap mencari peluang di bidang jurnalistik," kata dia.
Yusuf mengenang pencapaian yang pernah diraihnya, seperti menjadi juara pertama dalam diklat TVRI se-Jawa bagian barat.
Ia mengenang pencapaian yang pernah diraihnya, seperti menjadi juara pertama alam diklat TVRI se-Jawa bagian barat.
Baca juga: Anggaran BMKG hingga Kementerian PU Dipangkas, Polri hingga DPR Selamat, Tak Terdampak Efisiensi
Baginya, pengalaman itu adalah pelajaran yang berharga.
"Dulu, saat diklat mobile jurnalistik, saya berhasil meraih juara satu se-Jawa bagian barat. Itu salah satu pengalaman yang sangat berkesan," ujarnya.
Dalam perjalanannya sebagai jurnalis, ia mengaku mendapatkan banyak pengalaman berharga.
"Setiap liputan selalu berkesan karena saya bisa bertemu dengan berbagai kalangan, menjalin silaturahmi, dan terus belajar. Jurnalistik sudah saya geluti sejak 2011, jadi tidak bisa saya tinggalkan sepenuhnya," pungkas Aditya.
Penjelasan TVRI
TVRI tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) Kepada aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah disetop dulu," kata Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno, seperti dikutip Kompas.com, Senin (10/2/2025) sore.
Ia pun menyebutkan bahwa kebijakan pemberhentian pemakaian jasa kontributor itu adalah kebijakan TVRI Daerah, bukan LPP TVRI maupun TVRI Pusat.
Iman menerangkan, kontributor adalah honorer atau pekerja lepas baru dibayar menggunakan anggaran TVRI Daerah bila berita hasil produksi mereka ditayangkan.
| Viral Video Pria Palak Penjual Ayam Goreng di Gunung Putri Bogor, Todongkan Pisau |
|
|---|
| Viral Pemuda di Bandung Dituduh Nabrak Bocah, Setelah Cek CCTV Terbukti Siapa yang Salah |
|
|---|
| Viral, Sosok Dea MUA Berparas Cantik Diduga Pria, Korban Speak Up Merasa Tertipu |
|
|---|
| Eks Menteri Susi Pudjiastuti Sampai Geram, Sebut Aksi Gus Elham Pendakwah Cium Anak Kecil Pelecehan |
|
|---|
| Sosok Haji Manaf Berani Damprat Dedi Mulyadi di Karawang Ternyata Pernah Periksa Kasus Orang Penting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kontributor-TVRI-Yogyakarta-Yusuf-Adhitya-Putratama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.