Nekat Unggah Motor Hasil Curian ke Facebook, Warga Pasawahan Purwakarta Dibekuk Polisi
Pria berinisal MR alias Onong (22), warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, ditangkap tim Satreskrim Polres Purwakarta.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pria berinisal MR alias Onong (22), warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, ditangkap tim Satreskrim Polres Purwakarta. Dia terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Aksinya terungkap setelah dua mengunggah sepeda motor curian di media sosial untuk dijual.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan, kasus ini bermula pada Kamis, (30/1/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor milik Rachman Abdul Rochman (27) yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.
"Meskipun motor tersebut terkunci, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut," kata Lilik kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Selasa (11/2/2025).
Lilik menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Purwakarta segera melakukan penyelidikan.
Baca juga: Ikan yang Mati Massal di Waduk Jatiluhur Purwakarta Capai 100 Ton, Diskanak Sudah Peringatkan
Tim Satreskrim Polres Purwakarta, kata Lilik, menemukan pelaku mengunggah motor curian di Facebook dengan niat menjualnya.
"Pelaku yang mem-posting sepeda motor curian di media sosial langsung kami identifikasi. Kami kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi COD di wilayah Kecamatan Wanayasa," ujar Lilik.
Pada sore, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan MR. Namun, rekannya, Rio, berhasil melarikan diri.
Setelah mengamankan MR, polisi memeriksa barang bukti berupa sepeda motor dan dua lembar STNK.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut milik korban.
Baca juga: Hati-hati, Ini Target Utama yang Bakal Ditilang pada Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Purwakarta
"Pelaku kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Rekan pelaku yang kabur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Lilik pun mengapresiasi Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam.
Ia juga berharap tindakan cepat ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Purwakarta.
"Keberhasilan ini diharapkan bisa mengurangi kejahatan curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," ucapnya. (*)
Norman Nugraha Punya Jabatan Baru, Tak Lagi Jadi Sekda Purwakarta, Digantikan Nina Herlina |
![]() |
---|
Sosok Norman Nugraha, Diboyong KDM Pimpin BPKAD Jabar, Pernah Jabat Sekda Termuda di Purwakarta |
![]() |
---|
Pria di Jakarta Curi Ijazah Teman Kosan Lalu Minta Uang Tebusan, Diduga Sakit Hati Kena Janji Palsu |
![]() |
---|
Petani Milenial di Jabar Semangat 'Update' Ilmu Pertanian, Teknologi Digital Masuk Sawah dan Kebun |
![]() |
---|
Motor Curian di Purwakarta Dikembalikan ke Pemilik, Kapolres: Jika Ada yang Minta Bayaran, Laporkan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.