Hati-hati, Ini Target Utama yang Bakal Ditilang pada Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Purwakarta
Polres Purwakarta resmi meluncurkan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polres Purwakarta resmi meluncurkan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025).
Acara pembukaan dimulai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, di lapangan apel Mapolres Purwakarta, Senin (10/2/2025).
Operasi ini diikuti oleh personel Polres Purwakarta, Dishub Purwakarta, serta TNI, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menurunkan angka kecelakaan serta pelanggaran di jalan raya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Kabupaten Subang, Kapolres Ungkap Titik Razia
Lilik menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
"Keselamatan dalam berlalu lintas sering kali diabaikan. Masih banyak pengendara yang kurang menyadari pentingnya peraturan lalu lintas," ujar Lilik kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Senin (10/2/2025).
Lilik juga menambahkan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan fokus pada menciptakan situasi aman, tertib, dan lancar di jalan.
Kapolres juga menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Kami akan melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif yang mengedepankan pendekatan edukasi dan humanis," ucapnya.
Ia mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan, baik melalui tilang manual maupun elektronik.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, mengungkapkan ada sepuluh pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025.
Beberapa pelanggaran tersebut antara lain pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara yang melawan arus.
Baca juga: Ada Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Cirebon, Pemotor Bisa Pilih: Pakai Helm atau Ditindak
Selain itu, lanjut dia, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengemudi yang mengonsumsi alkohol, dan mereka yang melanggar batas kecepatan juga menjadi target utama operasi ini.
Muthia juga menambahkan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman, meningkatkan kedisiplinan pengendara, serta mengurangi angka kecelakaan dan korban fatal.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan surat kendaraan lengkap, dan mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama," ucapnya.(*)
Pelajar di Pangandaran Hanya Tertunduk Lesu Saat Terjaring Razia, Berkeliaran Kala Jam Sekolah |
![]() |
---|
Polres Majalengka Kembali Razia Kos-Kosan dan Tempat Nongkrong, Hindari Berkembangnya Pekat |
![]() |
---|
Antrean Pemohon SKCK di Polres Purwakarta Membludak, Ratusan Warga Antre untuk Pendaftaran PPPK |
![]() |
---|
Polres Purwakarta Sita Puluhan Sepeda Motor dari Pelajar yang Masih Nekat di Tengah Larangan |
![]() |
---|
Belasan Wanita yang Lakukan Open BO di Indekos di Sumedang Diamankan Aparat Gabungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.