Soal Instruksi Penyerahan Ijazah, Sekolah Swasta Cirebon: Bukan Menolak, Tapi Bagaimana Solusinya?

Ada beberapa sekolah yang menghadapi kendala dalam menyerahkan ijazah kepada siswa yang belum melunasi administrasi sekolah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PERNYATAAN SIKAP - Para perwakilan SD-SMP Swasta di Kota Cirebon saat menyampaikan pernyataan sikap terkait instruksi Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi soal yang meminta seluruh sekolah untuk mengembalikan ijazah yang tertahan, Senin (10/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sejumlah kepala SD-SMP swasta di Kota Cirebon menegaskan bahwa mereka tidak menolak instruksi Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, terkait pengembalian ijazah siswa yang tertahan.

Namun, mereka menyatakan masih menunggu solusi dari pemerintah mengenai penyelesaian tunggakan biaya pendidikan.

Ketua Pembina Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMP Swasta Kota Cirebon, Deni Diparana, menjelaskan, bahwa pernyataan yang dibuat para kepala sekolah dalam video yang tersebar bukanlah bentuk penolakan, melainkan permintaan solusi.

Baca juga: Soal Polemik Ijazah, Legislator PKB Sebut Komitmen Pemerintah Masih Samar

"Jadi kemarin itu sebetulnya bukan penolakan. Kami hanya mempertanyakan bagaimana solusinya terkait penyerahan ijazah ini."

"Karena, seperti yang kita tahu, sekolah swasta kebutuhannya selain dari dana BOS juga dari swadaya masyarakat," ujar Deni Diparana saat diwawancarai media, Senin (10/2/2024).

Menurutnya, pihak sekolah tidak bermaksud menahan ijazah secara permanen.

Namun, ada beberapa sekolah yang menghadapi kendala dalam menyerahkan ijazah kepada siswa yang belum melunasi administrasi sekolah.

"Artinya, kami membuat pernyataan itu bukan berarti menolak, tapi memang belum bisa menyerahkan. Nah, kira-kira pemerintah seperti apa memberikan solusinya?" ucapnya.

Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon tengah melakukan pendataan jumlah ijazah yang masih tertahan serta besaran tunggakan biaya pendidikan di masing-masing sekolah.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan.

"Dari dinas pendidikan, diminta untuk didata dulu."

Baca juga: Belum Resmi Dilantik, Dedi Mulyadi Sudah Keluarkan Banyak Kebijakan, soal Ijazah hingga Study Tour

"Kalau melihat dari data, Pak Gubernur juga kan menyuruh mendata dulu tunggakannya sebesar apa."

"Nanti akan diberikan solusi ke depannya," jelas dia.

Deni berharap agar pemerintah segera memberikan solusi terbaik agar polemik ini tidak berlarut-larut.

"Kami berharap diberikan solusi supaya masalah ini segera selesai."

"Kami di sekolah swasta juga tidak kaku atau kejam dalam memberikan ijazah kepada siswa," katanya.

Saat ini, tercatat ada sekitar 36 SMP swasta di Kota Cirebon.

Namun, jumlah sekolah yang terdampak dan jumlah ijazah yang tertahan masih dalam proses pendataan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon.

Sekadar informasi, bahwa para kepala SMP Swasta di Kota Cirebon menyampaikan aspirasinya terkait instruksi dari Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi yang meminta para pihak sekolah di Jawa Barat untuk mengembalikan ijazah yang tertahan kepada siswanya yang sudah lulus.

Pernyataan aspirasi itu disampaikan secara terbuka, pada Kamis (6/2/2025) lalu dan videonya tersebar di berbagai grup WhatsApp.

Dari video yang beredar, terdengar dari salah satu guru yang menyebut, bahwa mereka belum bisa menyerahkan kembali ijazah kepada orang tua maupun Murid.

Hal itu dikarenakan, karena para murid belum menyelesaikan biaya administrasi pendidikan selama menempuh pendidikan di sekolahnya masing-masing.

Mereka pun berharap, ada solusi yang diberikan terkait hal itu.

Baca juga: Mulai 2025 Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Diterapkan untuk Sekolah  yang Telah Terakreditasi

Seperti diketahui, Gubernur Jabar terpilih Kang Dedi Mulyadi (KDM) meminta seluruh kepala sekolah (kepsek) SD, SMP, SMA/K di Jawa Barat untuk menyerahkan ijazah para siswanya yang ditahan karena alasan tertentu.

Menurut KDM, jika penahanan tersebut didasari oleh tunggakan yang belum dibayar oleh siswa maka pihak sekolah diminta untuk segera membuat laporannya.

Nantinya, setelah ia dilantik menjadi gubernur akan ada tim khusus yang berkoordinasi untuk hal tersebut dan menyelesaikan seluruh permasalahan tunggakan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved