Dugaan Korupsi Ditjen Migas
Ini Barang Bukti yang Disita Kejagung dari Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM
Sejumlah barang bukti berhasil dibawa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung setelah menggeledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.
TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah barang bukti berhasil dibawa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung setelah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Diketahui Kejagung menggeledah Kantor Ditjen Migas selama hampir tujuh jam.
Pihak Kejagung RI terpantau keluar dari gedung Ditjen Migas dengan sejumlah tumpukan box dimasukkan ke dalam 2 mobil Kejagung RI pukul 18.45 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM
Terkait penggeledahan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas.
Masing-masing adalah ruang Direktur Pembinaan Usah Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekertaris Direktorat Jenderal Migas.
Menurut Harli, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 dan selesai sekira pukul 18.00 di mana penyidik berhasil membawa sejumlah barang bukti.
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file,"
Baca juga: Balasan Elegan Bojan Hodak Saat Disindir Gilbert Agius Pemain Persib Hanya Main-main dan Bertahan
"Nah sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," kata Harli.
Pihaknya menyita barang-barang tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan.
"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kejagung Soal Penggeledahan di Kementerian ESDM, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.