Dugaan Korupsi Ditjen Migas

Ini Barang Bukti yang Disita Kejagung dari Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM

Sejumlah barang bukti berhasil dibawa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung setelah menggeledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
GELEDAH DITJEN MIGAS - Harli Siregar, Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, memberikan keterangan soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Senin (10/2/2025). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung: Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/10/kejagung-penggeledahan-kantor-ditjen-migas-terkait-dugaan-korupsi-tata-kelola-minyak-mentah. Penulis: Fahmi Ramadhan Editor: Glery Lazuardi 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah barang bukti berhasil dibawa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung setelah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Diketahui Kejagung menggeledah Kantor Ditjen Migas selama hampir tujuh jam.

Pihak Kejagung RI terpantau keluar dari gedung Ditjen Migas dengan sejumlah tumpukan box dimasukkan ke dalam 2 mobil Kejagung RI pukul 18.45 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM

Terkait penggeledahan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas.

Masing-masing adalah ruang Direktur Pembinaan Usah Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekertaris Direktorat Jenderal Migas.

Menurut Harli, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 dan selesai sekira pukul 18.00 di mana penyidik berhasil membawa sejumlah barang bukti.

"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," 

Baca juga: Balasan Elegan Bojan Hodak Saat Disindir Gilbert Agius Pemain Persib Hanya Main-main dan Bertahan

"Nah sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," kata Harli. 

Pihaknya menyita barang-barang tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan.

"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kejagung Soal Penggeledahan di Kementerian ESDM, Ini Barang Bukti yang Diamankan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved