Dugaan Korupsi Ditjen Migas

BREAKING NEWS: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM

Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/2/2025).

|
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
GELEDAH DITJEN MIGAS - Harli Siregar, Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, memberikan keterangan soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Senin (10/2/2025). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung: Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/10/kejagung-penggeledahan-kantor-ditjen-migas-terkait-dugaan-korupsi-tata-kelola-minyak-mentah. Penulis: Fahmi Ramadhan Editor: Glery Lazuardi 

TRIBUNJABAR.ID - Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/2/2025).

Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar

"Infonya begitu sekarang sedang berlangsung," kata Harli saat dikonfirmasi.

Dalam informasi selanjutnya diketahui bahwa penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. 

Penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas di antaranya, yaitu ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. 

Setelah menggeledah, penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti dokumen, ponsel hingga satu unit laptop. 

Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

”Direktorat penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa berupa lima dus dokumen, kemudian barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu laptop dan empat soft file," kata Harli kepada wartawan dalam keterangan selanjutnya, Senin (10/2/2025). 

Setelah dikumpulkan penyidik kemudian melakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 28 yang ditandatangani Direktur Penyidikan. 

"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," ujar Harli. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung: Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah  

dan di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved